Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Arteria Dahlan didesak berbagai pihak untuk meminta maaf terkait pernyataanya agar Kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara bahasa Sunda ketika rapat dipecat.
Menanggapi hal tersebut, Arteria mempersilakan pihak yang tidak senang atas pernyataannya agar melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Kalau saya salah kan jelas mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja (lapor MKD)," kata Arteria kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Advertisement
Arteria menyebut sebagai anggota DPR ia harus ikut mekanisme apabila ada aduan masyarakat. Dia mengklaim tidak bisa tiba-tiba meminta maaf. Apalagi ia mengaku tidak bermaksud mendiskreditkan masyarakat Sunda.
Baca Juga
"Repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba (didesak minta maaf) seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan, ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Minta Ganti Kajati
Anggota Komisi III itu menyebut alasannya mengkritik Kajati berbahasa Sunda itu karena ia sudah berusaha meyakinkan bahwa Sunda Empire tidak ada.
"Saya akan marah betul di saat kita meyakinkan publik tidak ada Sunda Empire, tiba-tiba masih ada satu, dua jaksa yang bukannya cari muka, tapi berusaha mempertontonkan kedekatannya dengan cara-cara seperti itu," ujar dia.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1/2023) Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat kajati yang berbahasa sunda dalam rapat.
"Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata dia.
Advertisement