Sukses

Kapolri Tinjau Penerapan Prokes dan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan, personel TNI-Polri dan pihak terkait lainnya tidak boleh lengah dalam mengawasi penerapan prokes pencegahan Covid-19 dan masa karantina wajib bagi PPLN.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung penerapan protokol kesehatan (prokes) dan pelaksanaan karantina bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. Dia menekankan agar keseluruhannya dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.

"Hari ini saya dengan Pak Menkes meninjau langsung wilayah PLBN di Entikong. Karena di Entikong salah satu pintu masuk para PPLN, pekerja migran yang masuk ke wilayah Indonesia. Kita tahu saat ini varian baru Omicron masuk dan kebanyakan memang dari data yang kita punya rata-rata berasal dari PPLN," tutur Listyo Sigit Prabowo usai meninjau langsung PLBN Entikong, Rabu (19/1/2022).

Listyo menegaskan, personel TNI-Polri dan pihak terkait lainnya tidak boleh lengah dalam mengawasi penerapan prokes dan masa karantina wajib bagi PPLN. Hal itu tentunya untuk mencegah meluasnya Covid-19 varian omicron.

"Mulai dari pintu masuknya, bagaimana pengecekan terhadap protokol kesehatannya dan kemudian setelah itu bagaimana proses karantinanya. Sehingga, kita harus meyakinkan bahwa semuanya itu berjalan dengan baik," jelas dia.

2 dari 3 halaman

Pengawasan Diperketat

Sejauh ini, penerapan protokol kesehatan dan masa karantina di PLBN telah berjalan sebagaimana mestinya. Hanya saja, Listyo mengimbau agar pemantauan dan pengawasan dapat lebih diperketat ke depannya.

"Saya kira tadi bersama sama dengan Pak Menkes sudah memantau dan sepanjang ini semua SOP-nya sudah dilaksanakan dengan baik," Listyo menandaskan.

 

3 dari 3 halaman

5 Cara Lindungi Diri dan Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron