Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyebut Jakarta harus tetap memiliki kekhususan meskipun ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur. Sebab menurut dia, pusat bisnis dan ekonomi tetap ada di Jakarta.Â
DPR telah mengesahkan UU tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada Selasa (18/1/2022).Â
Baca Juga
"Kalau jadi Ibu Kota dipindah, Jakarta harus menjadi pusat ekonomi atau bisnis karena kekhususannya harus tetap ada," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).Â
Advertisement
Menurut dia, para investor akan tetap mempercayakan Jakarta sebagai kota bisnis di Indonesia. Politikus PKS ini menyebut Ibu Kota baru juga memerlukan waktu untuk memberikan fasilitas seperti di Jakarta.Â
"Apakah dengan pindah ke sana bisa menguntungkan atau tidak, karena hal itu perlu dikalkulasikan. Di sini (Jakarta), tidak perlu dikalkulasikan soalnya mereka sudah implementasikan usahanya," ucap dia.Â
Aziz menilai pemindahan Ibu Kota pemerintah pusat akan menghadapi sejumlah persoalan. Sebab pemerintah pusat harus memastikan infrastruktur hingga sumber daya manusia (SDM).Â
Bahkan dia menyebut terdapat sejumlah negara yang gagal dalam pemindahan Ibu Kota.Â
"Apalagi yang jaraknya jauh. Kita belajar dari sejarah negara-negara yang memindahkan Ibu Kota lebih dari 100 kilometer dan itu tidak pernah ada yang berhasil, apalagi kita mau mindahin ke beda pulau," jelas dia.
Â
Persiapkan Revisi UU DKI
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI Jakarta telah mempersiapkan untuk melaksanakan revisi UU tentang DKI Jakarta pasca pengesahan UU Ibu Kota Negara (IKN).Â
Kekhususan DKI masuk dalam UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Jadi terkait IKN DKI Jakarta sudah mempersiapkan agar nanti revisi UU terkait DKI Jakarta bisa baik sesuai dengan harapan kita bersama untuk memastikan Jakarta juga bisa ada kekhususan seperti Aceh seperti Jogja," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022).Â
Kekhususan yang disebut Riza yaitu menjadi kota pusat perekonomian, perdagangan, ataupun kesehatan. Pemprov DKI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan pembahasan tersebut.Â
Advertisement