Sukses

Kemenkes Sebut Kasus Varian Omicorn Meningkat, Jadi 1.078 Orang

Kementerian Kesehatan melaporkan, kasus Covid-19 varian Omicron kembali meningkat.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan melaporkan, kasus Covid-19 varian Omicron kembali meningkat.

Berdasarkan data 18 Januari 2022 masih 822, namun kini menjadi 1.078 kasus. Ini menunjukkan, ada penambahan 256 kasus Omicron di Indonesia dalam dua hari terakhir.

"Total kasus Omicron 1.078," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).

Dari total kasus Omicron, 756 merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Sementara 257 bukan pelaku perjalanan luar negeri dan 65 masih dalam penyelidikan epidemiologi.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mewanti Covid-19 varian Omicron sudah mulai mengancam masyarakat Indonesia khususnya mereka yang tinggal di Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi. Oleh karena itu, Wapres meminta kedisiplinan soal protokol kesehatan untuk diperketat dan booster vaksin mulai dijalankan.

"Saya minta antisipasi selain penerapan prokes, vaksinasi termasuk sudah mulai booster dan juga penerapan Peduli Lindungi di daerah dimana terjadi mobilitas," wanti Ma'ruf saat ditemui di Kantor Gubernur Banten, Kamis (20/1/2022).

Ma'ruf meyakini, jika peringatan dini tidak diindahkan maka dampak lonjakan angka pasien Covid seperti di beberapa negara lain bisa saja terjadi di Indonesia. Wapres tidak ingin hal serupa Covid varian delta terulang dengan ketersediaan ruang perawatan rumah sakit yang hampir collapse pada saat itu.

"Itu akan menyulitkan nanti dalam rangka pelayanan kesehatan di rumah sakit. Jangan sampai itu!," minta Ma'ruf.

 

2 dari 2 halaman

Merepotkan

Meski dikatakan Omicron tidak seberbahaya Covid varian Delta, namun Ma'ruf tetap percaya hal itu akan merepotkan untuk tenaga kesehatan.

"Kita cegah terjadinya penularan itu. Walaupun tidak mematikan, tapi merepotkan pelayanan di RS-nya itu, harus diantisipasi," kata dia.

 

Reporter: Supriatin/Merdeka.com