Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan bahwa pelaksanaan ajang balap mobil listrik Formula E merupakan amanat dari peraturan daerah (perda).
Menurut dia, pihaknya tak memaksakan secara sepihak pelaksanaan Formula E. Dikatakan Anies, dirinya hanya menjalankan amanat yang termaktub dalam perda tersebut.
Baca Juga
"Ketika dipertanyakan 'kenapa ini dipaksakan'? Bukan dipaksakan, ini adalah peraturan daerah, sudah ditetapkan oleh perda dan tugasnya gubernur melaksanakan semua ketentuan perundangan, termasuk perda, dan perda itu ada tentang Formula E, itu saya lakukan," kata Anies seperti dikutip melalui kanal Youtube Total Politik, Jumat (21/1/2022).
Advertisement
Pada kesempatan itu, Anies juga menyinggung mengenai penentuan lokasi Formula E yang sempat diisukan bakal ditentukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Pak Presiden urusannya besar, ini terlalu remeh temeh kalau dititipkan kepada beliau," kata dia.
Â
Sayangkan Banyak Spekulasi Muncul
Anies sempat menyayangkan munculnya spekulasi itu. Terlebih lagi spekulasi itu justru menjadi ramai diperbincangkan.
"Jadi (soal) spekulasi itu, malah justru saya yang bilang enggak lah. kadang-kadang imajinasi lawan imajinasi gitu. Dan ada juga yang marah sama imajinasinya sendiri gitu, dia bikin imajinasi sendiri, lalu dia marah-marah pada imajinasinya, lalu menyalahkan orang lain karena imajinasinya," katanya.
Advertisement