Sukses

PKS Sebut Pemerintah Korbankan Ekonomi Demi Pindah Ibu Kota

PKS menilai, pemerintah seharusnya mengalokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional untuk melindungi dan memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai kebijakan pemerintah memindahkan Ibu Kota negara ke Kalimantan Timur mengorbankan agenda prioritas. Seharusnya pemerintah mengutamakan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Ini kebijakan yang salah prioritas dan sudah menabrak rasionalitas publik. Pemerintah tega sekali mengorbankan agenda prioritas pemulihan ekonomi masyarakat demi pindah ibu kota," kata Juru Bicara PKS Muhammad Kholid dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022).

PKS menilai, pemerintah seharusnya mengalokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional untuk melindungi dan memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak. Ketimbang harus mengeluarkan anggaran untuk membangun ibu kota baru.

Kholid jelaskan, diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 11 bahwa penggunaan dana PEN hanya ditujukan untuk penyelamatan perekonomian nasional, perlindungan dan peningkatan kegiatan ekonomi usaha masyarakat, dan menjaga stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional. Sedangkan mega proyek pemindahan Ibu Kota Baru tersebut tidak masuk dalam kriteria penerima PEN.

"Pemerintah justru tidak patuh terhadap norma hukum yang mereka buat sendiri dalam Perppu yang mereka terbitkan di tahun 2020," paparnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Tidak Punya Perencanaan

Pemerintah terlihat tidak punya perencanaan baik dalam proyek ibu kota negara. "Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah tidak punya perencanaan yang baik. Pindah Ibu Kota dilakukan secara serampangan, terlihat ugal-ugalan dan tampak asal-asalan tanpa perencanaan yang matang," jelas Kholid.

Ia juga mengingatkan kepada Pemerintah agar menepati janjinya agar proyek IKN tidak akan membebani APBN.

"Presiden sebelumnya sudah berjanji bahwa IKN tidak akan bebani APBN. Faktanya sekarang justru sebaliknya. Skema pembiayaan separuh lebih akan ditanggung oleh pajak rakyat dan utang melalui mekanisme APBN," tegasnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com