Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah hingga kini belum melakukan rem darurat meski kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Bahkan pada Sabtu (22/1/2022), penambahan kasus Covid-19 mencapai 3.205. Angka tersebut merupakan tertinggi sejak 18 September 2021.
Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi mengungkap alasan pemerintah belum melakukan rem darurat. Dia menyebut karena keteresian rumah sakit masih cukup baik.
Baca Juga
"Pemerintah sampai dengan saat ini belum berencana melakukan kebijakan rem darurat karena melihat jumlah keterisian rumah sakit masih diangka yang cukup baik dan tidak mengkhawatirkan," kata Jodi ketika dihubungi merdeka.com, Sabtu (22/1/2022).
Advertisement
Walaupun belum menerapkan rem darurat, pemerintah akan terus memantau setiap perkembangan secara berkala sehingga segala kebijakan dapat diambil dengan cepat dan terukur.
Terus Berlakukan PPKM
Jodi juga menuturkan pemerintah masih memberlakukan PPKM Level di tiap-tiap daerah.
"Sehingga wilayah yang terjadi kenaikan kasus signifikan nantinya akan mengikuti level yang berlaku sehingga dapat menyesuaikan kebijakan yang diberlakukan diwilayah tersebut," pungkasnya.
Reporter:Â Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement