Sukses

Kasus Covid-19 Meningkat, IDAI Minta Pemerintah Evaluasi PTM 100 Persen

IDAI juga menjelaskan untuk siswa pendidikan usia dini (Paud) atau anak usia di bawah 6 tahun yang belum divaksin agar tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.

Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (PERDATIN) serta organisasi profesi lainnya mengirim surat kepada pemerintah untuk mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Permintaan tersebut seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.

"Kami bersurat dengan kementerian terkait, bersama 4 organisasi profesi lainnya IDAI, Perki, Perdatin, dan kami bersurat menyampaikan hal-hal perlu dievaluasi kembali terkait PTM ini," kata Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia, Piprim Basarah Yanuarso dalam diskusi 'IDAI menjawab kegalauan tentang vaksin Covid-19 pada anak' dalam video teleconference, Sabtu (22/1/2022).

Pimprim menyayangkan ada beberapa sekolah yang ditutup disaat kasus Covid-19 meningkat dan PPKM level 2 diterapkan. Sebab menurut dia seharusnya PTM tidak dilakukan 100 persen dan dapat menerapkan pembelajaran secara hybrid.

"Mungkin opsi hybrid suatu pilihan yang terbaik agar kita bisa melindungi anak-anak kita," ujarnya.

Dia juga menjelaskan untuk siswa pendidikan usia dini (Paud) atau anak usia di bawah 6 tahun yang belum divaksin agar tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.

"IDAI rekomendasinya adalah sekolah daring dulu," pungkasnya.

 

 

2 dari 2 halaman

Pemerintah Akan Evaluasi PTM

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, konsen pemerintah terhadap pembelajaran tatap muka (PTM) penuh tidak akan mengorbankan kesehatan. Oleh sebabnya, ketika kasus Covid-19 kembali meningkat karena adanya varian Omicron, pemerintah akan mengevaluasi kebijakan PTM.

"Kita akan terus sesuaikan dengan kondisi, apabila situasi masih terkendali tidak apa 100 persen (PTM penuh) tapi daerah-daerah tertentu mungkin ya itu akan kita sesuaikan," kata Ma'ruf saat ditemui di Kantor Gubernur Banten, Kamis (20/1/2022).

Ma'ruf mencatat, peningkatan kasus Covid di satu daerah dan daerah lainnya tidak serta membuat aturan PTM penuh dikurangi atau dibatalkan secara nasional. Karena, PTM akan dievaluasi sesuai pada angka lonjakan kasus Covid di tiap daerah saja.

"Jadi kalau ada sesuatu (lonjakan kasus Covid) maka kemudian kita akan segera sesuaikan. Kan tidak semua daerah (angka kasus Covid meningkat)," jelas Ma'ruf.

Ma'ruf memastikan, kepada pelajar untuk terus disiplin dengan protokol kesehatan. Tidak lupa, bagi mereka yang belum melaksanakan vaksinasi agar bisa segera mendapatkan suntikan penguat imun tersebut.

"Memang aturan PTM belum diubah, tapi vaksinasi akan terus dilakukan dan juga dipercepat untuk anak-anak," dia menutup.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • PTM