Sukses

3 Perkembangan Terkini Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Ardhito Pramono

Ardhito Pramono, seorang musisi dan aktor, secara menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Ardhito Pramono, seorang musisi dan aktor, menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. Rehabilitasi tersebut dilakukan Ardhito usai pemohonannya dikabulkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.

Seperti diketahui sebelumnya, Ardhito Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Pagi ini telah berangkat ke RSKO Jakarta, di Cibubur," ujar Kassubag Humas Polres Jakbar Kompol Moch Taufik Iksan, Jumat 21 Januari 2022.

Taufik menjelaskan, hasil asesmen terhadap Ardhito Pramono telah diterima oleh penyidik Satresnakroba Polres Metro Jakarta Barat. Oleh karena itu, Ardhito diizinkan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Sebelum menuju tempat rehabilitasi, Ardhito sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.

Berikut 3 perkembangan terkini kasus dugaan penyalaahgunaan narkoba musisi dan aktor Ardhito Pramono dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan

Musikus Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. Hal ini usai pemohonannya dikabulkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.

Ardhito sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kassubag Humas Polres Jakbar Kompol Moch Taufik Iksan menerangkan, hasil asesmen terhadap Ardhito Pramono telah diterima oleh penyidik Satresnakroba Polres Metro Jakarta Barat. Dijelaskan, Ardhito diizinkan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

"Pagi ini telah berangkat ke RSKO Jakarta, di Cibubur," kata dia di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 21 Januari 2022.

 

3 dari 5 halaman

2. Jalani Enam Bulan Rehabilitasi

Taufik menerangkan, sesuai dengan hasil asesmen, Ardhito direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi narkoba selama enam bulan.

Meski menjalani rehab, proses hukum terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja tetap berlanjut.

"Direhab selama enam bulan. Tapi proses tetap harus dilengkapi nanti berikutnya kita sampaikan lagi," tandas dia.

 

4 dari 5 halaman

3. Sampaikan Permintaan Maaf dan Ungkap Penyesalan

Ardhito Pramono mengakui langkahnya menggunakan narkoba tak layak ditiru generasi muda. Ini diungkapkan pelantun lagu "Masa Masa" untuk pertama kalinya di hadapan publik usai ditangkap karena kasus narkoba 12 Januari 2022 lalu.

Penyanyi berkacamata ini menyampaikan hal itu melalui permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda. Suami Jeanneta Sanfadelia menyadari posisinya yang merupakan figur publik bagi kalangan milenial.

"Untuk masyarakat Indonesia terutama anak-anak muda, saya minta maaf sebesar-besarnya dan menyesal, sangat menyesal," kata Ardhito Pramono sesaat sebelum menuju tempat rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, di Polres Metro Jakarta Barat.

Ardhito Pramono menginginkan agar penangkapan dirinya terkait kasus narkoba menjadi peristiwa terakhir yang menimpa para musikus muda seperti dirinya.

"Semoga enggak ada lagi kejadian seperti ini di kalangan anak muda," jelas dia.

5 dari 5 halaman

Artis Terjerat Kasus Narkoba

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.