Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas secara 100 persen di seluruh sekolah mulai hari ini, Senin (24/1/2022). Pengawasan protokol kesehatan di tiap sekolah pun diperketat.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pelaksanaan PTM 100 persen sudah cukup siap dilaksanakan.Â
Advertisement
Baca Juga
"Cuma tadi saya ingatkan sedikit tadi masalah jarak antar satu anak dan anak lain bisa diperluas," ujar Idris kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Dia mengungkapkan, dari pantauan di sejumlah sekolah, siswa sudah mematuhi dan membawa bekal dari rumah. Hal itu dikarenakan kantin sekolah maupun di sekitar sekolah belum boleh melakukan operasional.
"Kita cek masalah jajanan dan juga kita cek masalah jam pelajaran, kita cek jangan sampai lebih," ungkap Idris.
Dia mengatakan, Pemkot Depok telah memerintahkan setiap sekolah memiliki Satgas untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan. Satgas tersebut dibentuk secara internal dan nanti akan berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan Kota.
"Tiap sekolah saat ini ada Satgas dan Satgas yang melaksanakan pengawasan prokes yang sudah ada," ucap Idris.
Sekolah Ikuti Prokes
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 10 Depok Sumarno mengatakan, SMP Negeri 10 Depok sudah mengikuti protokol kesehatan sesuai petunjuk SKB 4 Menteri.
"Kami sudah maksimal mempersiapkan daya dukung yang berkaitan dengan pelaksanaan PTM Terbatas 100 persen," ujar Sumarno.
Untuk pembelajaran, enam jam selama 40 menit setiap satu jam pelajaran. Selain itu, pihaknya melakukan pengaturan terhadap anak baik saat masuk maupun pulang sekolah, untuk mencegah terjadinya kerumunan.
"Salah satunya dengan memberlakukan piket kebersihan sekolah untuk mendukung kebersihan kelas sebagai upaya menjaga prokes," ucap Sumarno.
Sumarno menuturkan, sesuai arahan dari Pemerintah Kota Depok siswa diminta untuk membawa bekal dari rumah. Hal itu dikarenakan kantin sekolah maupun warung jajan di luar sekitar sekolah untuk tutup sementara selama pelaksanaan PTM Terbatas 100 persen.
"Berkaitan dengan tukang jajan di luar kami sudah menghubungi lingkungan melalui Humas kami dan pihak kelurahan, agar tidak terjadi transaksi atau anak jajan di luar sekolah," tutur Sumarno.
Dia menambahkan, SMP Negeri 10 Depok akan mencatat siswa yang mengalami gangguan kesehatan. Apabila siswa mengalami gangguan kesehatan yang perlu diwaspadai, pihaknya akan melakukan penelusuran.
"Kami juga berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Depok jika ditemukan siswa terindikasi untuk pengambilan keputusan," pungkas Sumarno.Â
Â
Advertisement