Sukses

PKS Usulkan TNI Bentuk Angkatan Siber

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengusulkan agar dibentuk angkatan siber di tubuh TNI.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengusulkan agar dibentuk angkatan siber di tubuh TNI.

Hal ini disampaikannya dalam Raker Komisi I bersama Panglima TNI Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Disebutkan, usulan ini merespons meningkatnya potensi ancaman dunia digital terhadap pertahanan dan keamanan di Indonesia.

"Bahkan mungkin TNI sudah saatnya punya angkatan siber, bukan hanya sekadar unit siber di darat, unit siber di laut, atau di udara. Tapi memang cyber army karena menurut saya perang digital ini harus dihadapi oleh tentara," ujar Sukamta. 

Menurut dia, angkatan siber TNI akan lebih loyal ketimbang membentuk pasukan siber dari kalangan sipil. Loyalitas angkatan siber nantinya bisa seperti prajurit-prajurit Kopassus atau pasukan elite lainnya.

Tanpa loyalitas, kata anggota DPR RI dari Fraksi PKS itu mereka akan mudah dibeli. Dan ini akan membahayakan negara.

"Sehingga perlu sekali dipikirkan siber ini menjadi satu matra tersendiri dan maksimumnya. Tapi setidak-tidaknya kami berharap TNI kesiapan serius," jelas Sukamta.

2 dari 3 halaman

Jawaban Pakar Keamanan Siber

Sebelumnya, Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya menjawab mengenai kekhawatiran masyarakat awam atas kebocoran data dan serangan ransomware yang melanda Bank Indonesia beberapa waktu lalu.

Menurutnya, masyarakat awam mungkin khawatir akan dananya yang disimpan di bank saat Bank Indonesia mengalami kebocoran data.

Alfons pun memastikan, tidak ada hubungan langsung antara kebocoran data Bank Indonesia dengan keamanan data nasabah perbankan.

"Informasi data rekening anda di bank disimpan di server yang dijaga dengan sangat ketat dan hati-hati oleh bank. Bank Indonesia tidak memiliki akses langsung kepada rekening anda di bank," kata Alfons, dikutip dari keterangannya, Senin (24/1/2022).

Pendiri Vaksincom ini mengungkapkan, wewenang yang dimiliki Bank Indonesia adalah hak meminta informasi rekening kepada seluruh bank di Indonesia yang harus diberikan kapan pun diminta. Namun, Bank Indonesia tidak langsung mengakses rekening (nasabah) secara live.

Hak untuk mengakses rekening nasabah hanya dimiliki oleh bank yang bersangkutan, yang mengelola rekening dan nasabah pemilik rekening melalui internet banking dan mobile banking.

Lantas, apa yang harus dilakukan untuk mencegah serangan ransomware terulang kembali?

Alfons mengatakan, pihaknya ingin agar pengelola data menjalankan tanggung jawabnya dengan baik dan prudent. Artinya, jika data bocor, institusi harus jujur bahwa memang terjadi kebocoran data dan tidak perlu ditutupi.

"Kalau ketahuan tidak jujur, tentu akan menurunkan kepercayaan dari masyarakat. Hal ini yang perlu disadari oleh institusi pengelola data publik," katanya.

Menurut Alfons, saat ini ancaman terhadap data yang bocor ada dua, yakni ransomware dan extortionware.

Untuk menghadapi ransomware solusinya adalah menggunakan antivirus dengan teknologi NGAV seperti Webroot.

Hal ini dilakukan untuk menjaga dari malware dan berikan perlindungan tambahan Vaksin Protect yang akan dapat mengembalikan data sekalipun sudah berhasil di enkripsi oleh ransomware.

3 dari 3 halaman

Beragam Model Kejahatan Siber