Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji Polri di bawah Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari berbagai aspek. Salah satunya tetap tegas memberi sanksi terhadap oknum yang bandel.
Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri di Kompleks Senayan, Jakarta.
Advertisement
Baca Juga
"Atas kinerja Kadiv Propam yang telah melakukan penindakan terhadap oknum dengan tegas baik itu oknumnya ada 10 orang, 50 orang, atau 100 orang sekalipun anggota yang terlibat dan bersalah, maka tetap dibantai. Jadi ini luar biasa," kata Sahroni, Senin (24/1/2022).
Soal penaganan terorisme, politikus NasDem ini juga dinilai sudah cukup baik. Bahkan dia mengusulkan bagi anggota Polri yang bisa mencegah aksi terorisme diberi hadiah.
"Saya lihat banyak anggota Polri yang terlibat langsung untuk mencegah aksi terorisme. Ini luar biasa, dan untuk itu kiranya Pak Kapolri bisa memberikan suatu penghargaan atau reward kepada yang bersangkutan. Misalnya, dengan mendapatkan sekolah lanjutan yang terbaik untuk mereka yang telah menjaga keamanan dalam negeri," kata Sahroni.
Selain itu, Legislator asal Jakarta ini juga memuji mulai diterapkannya ETLE. Dia berharap semua Polda bisa menerapkan hal yang sama.
"Kita harapkan semoga semua Polda juga melakukan pengembangan teknologi yang sama, karena memang ETLE ini memudahkan masyarakat. Jadi baik mereka maupun polisi mampu menghindari aksi tilang dalam bentuk hand to hand atau fisik to fisik," kata Sahroni.
Â
Kapolri Minta Maaf
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas kinerja hingga perkataan jajarannya yang belum sesuai dengan harapan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Awalnya, Listyo menjabatkan capaian kinerja Polri sepanjang 2021, salah satunya total kejahatan mengalami penurunan sebesar 19,3 persen dan tingkat penyelesaian perkara meningkat sebesar 6,1 persen
"Capaian Polri selama tahun 2021 merupakan fondasi dalam pelaksanaan tugas di tahun 2022, kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas Polri, untuk itu saya selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf terhadap kinerja, perilaku, maupun perkataan anggota Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat," kata dia, Senin (24/1/2022).
Listyo berjanji akan mengevaluasi jajaran dan memantau perkembangan dan keluhan dari masyarakat baik dari media maupun sosial media.
"Kami selalu mengikuti perkembangan dari media online, media sosial maupun lembaga survei independen sebagai refleksi agar kami bisa menjadi lebih baik. Alhamdulillah hasilnya memberikan semangat dan motivasi bagi kami untuk terus berbuat baik," kata dia.
Advertisement