Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong menyepakati kerjasama kedua negara dalam bidang sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, untuk tahun ini kerjasama dilakukan berupa pelatihan untuk memperkuat kapasitas Food Industry 4.0 dan suplai chain.
"Kerjasama pendidikan dan pengembangan SDM sudah menjadi komitmen kedua negara sejak beberapa tahun lalu. Untuk 2022, akan dilakukan pelatian SDM antara Singapura dan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk penguatan kapasitas food industry 4.0 dan suplai chain," kata Jokowi saat jumpa pers daring, Selasa (25/1/2022).
Dia ingin, kerjasama terkait SDM ini bisa turut dikembangkan di berbagai daerah lain di Indonesia. Kemudian, untuk skala lebih yang besar, Jokowi menyambut baik rencana penandatangananan MoU on Human Capital Partnership Arrangement antara pemerintah Indonesia dan Singapura.
"MoU ini (Human Capital Partnership Arrangement) akan memperkuat kejasama riset dan penguatan kelembagaan dan pertukaran mahasiswa dalam rangka memperkokoh konsep kampus merdeka di Indonesia," yakin Jokowi.
Kesepakatan kedua kepala negara ini terjadi usai adanya perundingan antar menteri dan pembicaraan tete-a-tete keduanya. Sebagai informasi, pembicaraan tete-a-tete adalah sebuah definisi dalam bahasa inggris yang berarti pembicaraan yang mempertemukan antara dua orang.
Indonesia Resmi Ambil Alih Ruang Kendali Udara
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, mulai hari ini Indonesia dan Singapura sudah bersepakat terkait Flight Information Region (FIR) yang berada di Natuna.
Persetujuan tersebut ditandatangani Jokowi dengan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong saat kunjungan bilateralnya ke Bintan.
"Persetujuan Flight Information Region (FIR) dengan penandatangan perjanjian FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia terutama di perairan di sekitar Kepuluan Riau dan Kepulauan Natuna," kata Jokowi saat siaran pers daring, Selasa (25/1/2022).
Dia berharap dengan persetujuan FIR, antara kedua negara dapat lebih menjalin kerjasama udara, khususnya dalam bidang penegakkan hukum, keselamatan penerbangan dan pertahanan.
"Kedua negara dapat terus diperkuat berdasar prinsip saling menguntungkan," kata Jokowi.
Advertisement