Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyepakati sejumlah kesepakatan saat melakukan pertemuan bilateral dengan PM Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Selasa 25 Januari 2022.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto turut mendampingi pertemuan bilateral tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan unggahan di akun Instagram Kemhan RI di @kemhanri, disebutkan nota kesepahaman di bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan ini untuk menyempurnakan kedaulatan bangsa.
"Beberapa nota kesepahaman di bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan disepakati untuk menyempurnakan kedaulatan bangsa, yaitu perjanjian ekstradisi untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkotika, dan terorisme, persetujuan pengambilalihan Pelayanan Ruang Udara atau Flight Information Region (FIR) dari Singapura ke Indonesia yang telah diupayakan sejak tahun 1990-an, dan nota kesepahaman tentang komitmen untuk melaksanakan perjanjian kerja sama pertahanan antara kedua negara," demikian seperti dikutip dalam akun Instagram Kemhan RI, Rabu (26/2/2022).
Sebelumnya, Jokowi menyatakan, Indonesia dan Singapura sudah bersepakat terkait Flight Information Region (FIR) yang berada di Natuna.
Persetujuan tersebut ditandatangani Jokowi dengan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong saat kunjungan bilateralnya ke Bintan.
"Persetujuan Flight Information Region (FIR) dengan penandatangan perjanjian FIR, maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh wilayah udara teritorial Indonesia terutama di perairan di sekitar Kepulauan Riau dan Kepulauan Natuna," kata Jokowi saat siaran pers daring, Selasa (25/1/2022).
Dia berharap dengan persetujuan FIR, antara kedua negara dapat lebih menjalin kerjasama udara, khususnya dalam bidang penegakkan hukum, keselamatan penerbangan dan pertahanan.
"Kedua negara dapat terus diperkuat berdasar prinsip saling menguntungkan," kata Jokowi.
Dikuasai Indonesia
Sementara, Chairman of Indonesia Center for Air Power Studies Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim memandang, dengan dikuasainya FIR tersebut, Indonesia semakin berdaulat.
"Karena sekarang sudah dikuasai Indonesia, maka Angkatan Udara Indonesia bisa terbang dengan bebas tanpa minta izin dengan negara lain, kita lebih berdaulat. Mau menyelenggarakan patroli udara, mau bikin latihan perang-perangan di Natuna, suka-suka kita," kata dia.
Menurut Chappy, dengan dikuasai FIR di Kepulauan Riau dan Natuna tersebut, jelas bisa semakin menjaga perbatasan dengan lebih leluasa.
"Karena itu daerah yang merupakan kawasan disebut critical border karena berbatasan dengan banyak negara, apalagi dekat South China Sea (Laut China Selatan/LCS), maka tentunya ada kepentingan Angkatan Udara dan Angkatan Laut (AL) untuk beroperasi di sana," jelas dia.
Selain itu, dapat mengawasi wilayah udara dengan optimal dan maksimal, terutama dalam memantau pergerakan pesawat tanpa izin. "Selama ini penerbangan tanpa izin lewat-lewat saja di situ," kata Chappy.
Advertisement