Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi pemerintah Indonesia terkait perjanjian ekstradisi dengan Singapura.
Dia menuturkan, kebijakan ini sudah dinanti-nantikan untuk penegakan hukum.
Advertisement
Baca Juga
"Ini adalah momentum penting, bersejarah, positif, sangat baik dan ditunggu-tunggu warga Indonesia. Apresiasi juga pada pemerintah karena dengan digol-kannya aturan ini, maka bisa dibilang kita telah menyatakan perang pada mafia," kata Sahroni pada wartawan, Rabu (26/1/2022).
Dia menyebut sudah saatnya para penjahat yang kabur ke Negeri Singa itu dipaksa pulang ke tanah air.
"Pasalnya selama ini kita kerap mendengar bahwa koruptor yang kabur ke Singapura bisa menjadikan negara itu save heaven, namun sekarang tidak lagi. Sudah saatnya para koruptor dan pelanggar hukum lainnya dipaksa mudik," kata Sahroni.
"Saya yakin, perjanjian ini akan menjadi bagian kemajuan dari sistem pemberantasan tindak pidana, khususnya korupsi di Indonesia. Hal ini karena saya yakin, perjanjian tersebut dapat mencegah dan memberantas para oknum yang lari ke Singapura," sambungnya.
Mudahkan Menangkap Para Koruptor
Selain itu, politikus NasDem itu menyebut adanya ekstradisi juga dapat memudahkan tugasnya untuk menangkap para koruptor.
"KPK juga tentu akan dimudahkan tugasnya dengan penandatanganan ini. Ini adalah aturan yang game changer," kata dia.
Advertisement