Liputan6.com, Jakarta - Keluarga kakek korban pengeroyokan, Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur, menginginkan agar seluruh pelaku ditangkap.
Kakek tersebut meninggal usai dikeroyok karena dikira maling. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 23 Januari 2022, sekira pukul 02.00 WIB dini hari di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Advertisement
Baca Juga
Tim penasihat hukum keluarga Wiyanto Halim, Freddy Y Patty mengatakan, pihak keluarga hingga kini masih berduka dan menyesali peristiwa pengeroyokan itu terjadi.
"Masih terpukul, masih nangis-nangis. Harapan kami para provokator ini bisa tertangkap, para pelaku ini bisa tertangkap," kata Freddy, di Jakarta, Rabu 26 Januari 2022, dikutip dari Antara.
Freddy menambahkan, meski saat ini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka, namun keluarga korban yakin bahwa pelaku pengeroyokan lebih dari itu.
Dia mengatakan, pihak keluarga korban didampingi kuasa hukum juga telah mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membahas perkembangan penyidikan kasus.
"Kami datang hari ini mengenai tersangka itu saja. Perkembangan-perkembangan yang mungkin terjadi, kita masih menunggu hasil penyelidikan, kita berdoa supaya tuntas semuanya," ujar Freddy.
Pengacara Sebut Tak Terkait Sengketa Tanah
Sementara itu, mengenai dugaan bahwa kasus pengeroyokan itu terkait masalah sengketa tanah, Freddy menuturkan kasus itu memang tidak ada kaitannya.
"Tidak mengarah ke situ," kata Freddy.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang lansia berinisial WH (89) di Cakung.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kelima tersangka tersebut berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18) dengan peranan yang masing-masing.
"TB perannya menendang mobil dan korban kaki kanan ke arah pinggang, kemudian ke arah perut," kata Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Selasa 25 Januari 2022.
Advertisement