Sukses

Wapres Ma'ruf: Kita Sudah Perkirakan Februari dan Awal Maret Kasus Covid-19 Meningkat

Terkait kebijakan PTM Penuh, Ma'ruf menegaskan bahwa pemerintah sudah punya aturan khusus yang akan diterapkan sesuai level di tiap-tiap daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih dilakukan secara penuh. Padahal di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta, angka peningkatan kasus Covid-19 terbilang tengah meroket.

Merespons hal itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, kenaikan angka kasus Covid-19 saat ini memang sudah terprediksikan. Menurut dia, hal itu disebabkan merebaknya Covid varian Omicron.

"Kita memang sudah memperkirakan bahwa memang Februari dan awal Maret itu akan terjadi peningkatan melihat perkembangan omicron di seluruh dunia ini terjadi, tetapi kita sudah mengantisipasi supaya kenaikannya itu tidak eksponensial," kata Ma'ruf di Great Western Resort, Tangerang, Banten, Kamis (27/1/2022).

Terkait kebijakan PTM Penuh, Ma'ruf menegaskan bahwa pemerintah sudah punya aturan khusus yang akan diterapkan sesuai level di tiap-tiap daerah.

"PTM itu kita memang sudah punya aturan-aturan, sehingga aturan itu sudah bisa diterapkan sesuai dengan levelnya, level satu, level dua seperti itu ya, kemudian kalau naik ke level tiga, dan kemudian jika terjadi yang terkena kalau sudah mencapai di atas 5% itu (PTM) ditutup," jelas Ma'ruf.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Covid-19 Masih Terkendali

Ma'ruf meyakini, melonjaknya angka Covid-19 saat ini masih dapat dikendalikan dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Namun Ia memastikan, jika nantinya laju penularan Covid semakin tinggi maka kebijakan PTM akan diturunkan kapasitasnya.

"Kalau level (PPKM) sudah naik mungkin bukan 100 persen, tapi 50 persen, itu sudah otomatis, jadi sudah ada aturan sehingga semua sudah disiapkan, kalau (level PPKM) naik dia (kapasitas PTM) turun, kalau ada kenaikan di masing masing sekolah, per sekolah itu 5% ke atas maka dilakukan penutupan. Jadi sudah ada aturannya," Ma'ruf menandasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.