Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta tengah menyiapkan platform pengobatan jarak jauh atau telemedicine bagi pasien COVID-19 yang bergejala ringan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKIÂ Jakarta, Widyastuti, mengungkapkan, saat ini tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Ibu Kota mengalami peningkatan menjadi 45 persen
Baca Juga
"Ini yang tentunya perlu diinformasikan kepada warga bahwa jangan panik, sedang disediakan platform Telemedicine untuk yang tidak bergejala atau bergejala ringan, bisa isoman atau nanti disortir yang sedang disiapkan," kata Widyastuti di Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Advertisement
Sesuai dengan regulasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa yang asimtomatis dan gejala ringan sebaiknya tidak dirawat di rumah sakit. Namun, kata dia, saat ini masih ada pasien COVID-19 yang hanya bergejala ringan dan dirawat di rumah sakit.
Widyastuti mencatat angkanya mencapai 48 persen dari total keterisian yang saat ini mencapai 45 persen. Edaran terbaru dari Kemenkes adalah yang bergejala sedang dan kritis yang dirawat di rumah sakit.
"Nah, memang dulunya ada regulasi Kemenkes yang probable dan confirm itu dirawat, tetapi sudah ada edaran terbaru bahwa yang dirawat adalah yang sedang hingga kritis. Nah sehingga dari 45 persen yang dirawat di RS sebenarnya masih ada bocor yang ringan dan asimtomatis sekitar 48 persen dari 45 persen tadi hampir separuhnya asimtomatis dan ringan," papar dia.
Video
Tak Seberat Delta
Mereka yang bisa dirawat di rumah juga termasuk pasien COVID-19 varian Omicron. Mengingat keganasan varian ini tak seberat Delta.
"Tentu kami kerja sama antara Telemedicine dengan teman-teman di di Puskesmas dan tentunya Satgas dari tingkat RT menjadi penting untuk bersama-sama menjaga," tuturnya.
Advertisement