Liputan6.com, Jakarta 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif tertular Covid-19. Belasan pegawai KPK yang positif terinfeksi Virus Corona itu bergejala ringan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, mereka kini melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Baca Juga
"Kondisi baik dan hanya gejala ringan, serta dilakukan isoman di tempat tinggal masing-masing," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).
Advertisement
Menurut dia, usai mengetahui 18 pegawai terpapar, Satgas Covid-19 KPK langsung bertindak cepat. Mereka berkoordinasi dengan beberapa puskesmas di dekat rumah ke-18 pegawai itu.
Satgas Covid-19 KPK meminta pihak puskesmas turut memantau perkembangan kesehatan para pegawai.
Â
Antisipasi Penyebaran Lebih Luas
Ali mengatakan, KPK kemudian melakukan langkah-langkah antisipatif agar Covid-19 tidak menyebar di lingkungan lembaga antirasuah.
"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," kata Ali.
Dia menuturkan, pihaknya tengah mengevaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja.
"KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis tiga kepada seluruh pegawainya," ujar Ali.
Advertisement