Sukses

18 Pegawai KPK yang Positif Covid-19 Bergejala Ringan

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 18 pegawai yang positif Covid-19 kini melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Liputan6.com, Jakarta 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif tertular Covid-19. Belasan pegawai KPK yang positif terinfeksi Virus Corona itu bergejala ringan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, mereka kini melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Kondisi baik dan hanya gejala ringan, serta dilakukan isoman di tempat tinggal masing-masing," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).

Menurut dia, usai mengetahui 18 pegawai terpapar, Satgas Covid-19 KPK langsung bertindak cepat. Mereka berkoordinasi dengan beberapa puskesmas di dekat rumah ke-18 pegawai itu.

Satgas Covid-19 KPK meminta pihak puskesmas turut memantau perkembangan kesehatan para pegawai.

 

2 dari 2 halaman

Antisipasi Penyebaran Lebih Luas

Ali mengatakan, KPK kemudian melakukan langkah-langkah antisipatif agar Covid-19 tidak menyebar di lingkungan lembaga antirasuah.

"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," kata Ali.

Dia menuturkan, pihaknya tengah mengevaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja.

"KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis tiga kepada seluruh pegawainya," ujar Ali.