Liputan6.com, Jakarta - Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bersama Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo meringkus pelaku pemerasan dengan modus terserempet mobil. Aksi pelaku terekam kamera video dan viral di media sosial.
"Pelaku telah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangannya, Minggu (30/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Budi belum berbicara secara rinci mengenai kronologi penangkapan pelaku. Saat ini pelaku masih diinterogasi di Polres Metro Jakarta Timur.
"Sekarang sedang kami dilakukan pemeriksaan. Nanti dirilis (lengkapnya)," ujar dia.
Sebelumnya, Budi menerangkan, video pelaku pemerasan dengan modus terserempet mobil direkam oleh salah satu penumpang dari dalam mobil di Jalan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu, 26 Januari 2022 sekira pukul 10.30 WIB.
Budi menyebut, penyidik telah memeriksa beberapa orang saksi yang berada di lokasi. Termasuk, tukang ojek yang mengantarkan pelaku mengejar mobil yang ditumpangi perekam.
"Jadi hari Rabu memang benar ada kejadian terduga tersangka pemerasan dengan pura-pura terinjak ataupun terserempet oleh mobil itu sudah kita periksa seluruh saksi-saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk tukang ojek yang sempat mengantarkan kembali lagi pelaku itu," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (30/1/2022).
Kronologi
Budi menerangkan, pelaku dengan pengendara mobil sempat adu mulut di Plaza PP, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo Jakarta Timur.
Saat itu, kata Budi, tangan pelaku sempat masuk ke dalam kaca jendela mobil. Akibat aksi nekatnya itu pun, pelaku sempat terseret kurang lebih 30 meter.
"Kemudian lepas setelah itu tersangka terduduk dan akhirnya nyeberang ke pinggir jalan naik motor," ujar dia.
Budi menerangkan, pengemudi mobil langsung pergi meninggalkan pelaku begitu saja. Budi menyebut, pengemudi mobil sempat diberitahu warga bahwa itu ada modus pemerasan.
"Pengemudi tidak mau terprovokasi dan dapat imbauan dari masyarakat bahwa itu adalah modus pelaku yang ingin melakukan pemerasan," terang dia.
Budi menerangkan, sejauh ini pihak yang dirugikan pun belum membuat laporan polisi (LP). Namun demikian, kepolisian tetap akan memburu pelaku. Kasus ini menjadi perhatian Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo bekerjasama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Korban tidak membuat laporan tapi tetap akan kita lakukan pencarian ya karena walaupun korban tidak melakukan laporan tetapi karena identitas sudah jelas muka sudah jelas tetap kita lakukan pencarian," tandas dia.
Advertisement