Sukses

Mendagri: Korpri Jadi Tulang Punggung Pemerintah Pusat dan Daerah

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, mengibaratkan organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai kapal yang sangat besar.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengibaratkan organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai kapal yang sangat besar, karena jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang mencapai tak kurang dari 4,1 juta orang.

Menurut Tito, Korpri dengan status pegawai Republik Indonesia merupakan tulang punggung pemerintah pusat dan daerah. Tito menilai Korpri berperan dalam kehidupan bangsa dan negara sebagai pengambil kebijakan. Selain itu, Korpri juga pelaksana kebijakan dengan menjalankan roda pembangunan.

"Untuk itu saya berharap Korpri dapat berintrospeksi. Hal yang kurang baik diperbaiki, yang sudah positif ditingkatkan terus," ucap Mendagri Tito Karnavian dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX Korpri di Jakarta.

Kemudian, Mendagri berpesan supaya Korpri sebagai satu kesatuan dapat benar-benar menjaga marwahnya. Dengan demikian, Korpri dapat menjadi organisasi yang dihormati dan disegani karena profesionalisme dan integritasnya.

"Jadikan status sosial anggota Korpri yang dihormati oleh masyarakat. Inilah momentum yang harus dijaga oleh setiap anggota. Hindari betul tindakan yang dapat menjatuhkan nama baik," katanya.

Senada dengan Mendagri, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, para ASN anggota Korpri merupakan kekuatan besar yang perlu dioptimalkan. Zudan mengatakan, Korpri adalah kekuatan satu-satunya yang mewadahi seluruh ASN.

Video

2 dari 2 halaman

Kompak dan Tangguh

"Jika ASN bersatu, Korpri-nya kompak dan tangguh, maka Indonesia pun akan tumbuh maju. Bayangkan bila 4,1 juta ASN bersatu, (maka) akan menjadi kekuatan pemikiran dan tindakan yang dahsyat demi menjaga Negara Kesatuan RI," kata dia.

Lebih lanjut, Zudan menekankan, ASN menjadi kunci dalam Indonesia yang terus tumbuh saat ini. Dengan kata lain, ASN merupakan motor penggerak dalam proses pembangunan. Apalagi ASN pulalah yang menjadi pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kalau tidak ditandatangani oleh ASN dalam semua keputusan pencairan anggaran, maka ribuan triliun dana APBN tidak akan efektif," ucapnya.