Sukses

34 Sekolah di Depok Ditutup Sementara karena Covid-19

Dadang menjelaskan, sebanyak 34 sekolah yang telah dilakukan tracing dengan total kasus terkonfirmasi positif 239 orang.

Liputan6.com, Jakarta Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok kembali menerima laporan dan menyatakan 34 sekolah terpapar Covid-19. Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 pada klaster sekolah, Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan penutupan sementara dan melakukan mitigasi di sekolah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok telah melakukan mitigasi dan penanganan terhadap sekolah yang terpapar. Menurut dia, jumlah sekolah yang terindikasi terpapar Covid-19 mencapai puluhan sekolah disemua jenjang.

"Untuk PTM Terbatas saat ini dari semua sekolah, semua jenjang yang sudah kita data ada 34 sekolah,” ujar Dadang, Senin (31/1/2022).

Dadang menjelaskan, sebanyak 34 sekolah yang telah dilakukan tracing dengan total kasus terkonfirmasi positif 239 orang. Jumlah tersebut meliputi siswa dan guru yang berada di sekolah saat ditemukan kasus Covid-19.

"Jadi saat ini Puskesmas, Satgas, Dinkes dan juga seluruh pihak termasuk satgas kecamatan melakukan upaya penanganan,” jelas Dadang.

Dadang mengungkapkan, pada penanganan sekolah yang ditemukan kasus telah dilakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) ketat. Apabila terjadi temuan kasus di sekolah, Satgas Penanganan Covid-19 akan menjalankan SOP yang telah ditetapkan.

"Kami merujuk pada SKB 4 menteri ketika ada kasus dalam sekolah maka dilakukan pembelajaran secara daring dan dihentikan sementara selama lima hari,” ungkap Dadang.

Selain itu, lanjut Dadang, apabila sekolah tersebut terjadi klaster akan dilakukan penghentian sementara selama 14 hari. Tidak hanya itu, sekolah kembali melaksanakan pembelajaran secara daring.

"Ketentuan PPKM level 2 di Kota Depok dengan PTMT 100 persen, jadi kita tunggu hari ini terkait dengan kebijakan leveling Kota Depok,” ucap Dadang.

Dadang menuturkan, apabila Kota Depok kembali masuk pada level 3 sesuai dari Imendagri, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok akan menyesuaikan kembali kebijakan PTMT. Hal itu sudah diatur dalam SKB dan sudah diturunkan dalam Perwal.

"Maka saat PPKM level 3, maka untuk PTMPT kapasitasnya hanya 50 persen,” tutur Dadang.

Terkait kebijakan Surat Edaran Jabar penghentian 100 persen untuk SMA, sambung Dadang, kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. SMA dan SMK untuk regulasinya merupakan kewenangan Provinsi Jawa Barat terkait sistem PTM Terbatas di sekolah.

"Kami sedang melakukan koordinasi dari Provinsi terkait dengan kebijakan tersebut, untuk SD dan SMP kita tetap mengacu pada SKB 4 menteri,” kata Dadang.

 

2 dari 2 halaman

Didominasi Sekolah Tingkat SMA

Dadang mengatakan, sekolah yang terpapar Covid-19 didominasi jenjang SMA. Setelah itu ditemukan paling banyak di SD, SMP dan terakhir jenjang TK.

“Tk sudah ada kasus, ini kekhawatiran kami,karena untuk TK ini, mereka belum divaksin karena syarat vaksin itu belum memenuhi,” ujar Dadang.

Menyikapi hal tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok akan menyampaikan saran kebijakan kepada Pemerintah Pusat. Terutama untuk PTM Terbatas 100 persen kepada jenjang TK ditinjau kembali.

“Dilapangan bisa dilihat ketika 100 persen, maka yang tidak bisa kita penuhi adalah jaga jarak, antar siswa itu kurang dari 1 meter, karena kapasitas per rombongan belajar antara 32 sampai 38 siswa dalam satu kelas,” pungkas Dadang.