Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah terlibat penanganan perkara dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yang dihebohkan dengan seorang ibu mengamuk di depan majelis hakim. Video rekaman peristiwa itu pun viral di sosial media.
"Menanggapi adanya video persidangan yang tersebar luas di masyarakat, kami sampaikan bahwa perkara dalam persidangan tersebut kami pastikan bukan perkara yang ditangani KPK," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Ali, persidangan perkara yang ditangani KPK digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat dan seluruh PN Tipikor di Indonesia. Sementara persidangan di PN Jakarta Selatan hanya dilakukan jika ada pengajuan gugatan praperadilan dari tersangka.
"Kami berharap para pihak tidak lagi memelintir isu atau pun menyampaikan ujaran yang keliru dan mendiskriditkan KPK. Karena, kami justru sangat berharap, masyarakat mendukung dan terlibat penuh dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," jelas dia.
Pelibatan Masyararakat
Ali menekankan, masyarakat dapat turut andil dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, baik melalui strategi pendidikan, pencegahan, mau pun penindakan.
"KPK sungguh menyadari, salah satu kunci keberhasilan pemberantasan korupsi adalah pelibatan seluruh elemen masyarakat. Hingga terinternalisasi sikap jujur dan berintegritas pada diri setiap individu, serta mewujud pada lingkup bermasyarakat sebuah budaya antikorupsi," Ali menandaskan.
Â
Advertisement