Sukses

31 Pegawai KPK Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sebanyak 31 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 31 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif Covid-19.

Adapun, keseluruhannya berasal dari berbagai direktorat yang ada di lembaga antirasuah itu.

"Tadi mendapat info terakhir ada 31 pegawai yang terdiri dari berbagai direktorat, setelah di test pcr terkonfirmasi positif Covid-19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Menurut dia, para pegawai yang positif Covid-19 mengalami gejala ringan. Penularannya diduga akibat dari mobilitas yang sangat tinggi.

"Kalau di bidang penindakan karena mobilitas cukup tinggi, ada yang keluar kota, dari seluruh gejala itu gejala ringan dan isolasi mandiri di rumah masing-masing," jelas Ali.

Terkait hal itu, KPK akan melakukan rapat evaluasi terkait pembagian jam kerja. Dalam hal ini kerja dari rumah atau work from home (WFH) dan bekerja dari kantor alias work from office (WFO).

"Saat ini kami akan mengadakan rapat terkait evaluasi kerja temen-temen ini, apakah nanti sebagaian di rumah, apa sebagian di kantor, kita akan evaluasi," Ali menandaskan.

 

2 dari 2 halaman

Sebelumnya 18 Karyawan Terkonfirmasi

Sebelumnya, 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif tertular Covid-19. Belasan pegawai KPK yang positif terinfeksi Virus Corona itu bergejala ringan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, mereka kini melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Kondisi baik dan hanya gejala ringan, serta dilakukan isoman di tempat tinggal masing-masing," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (28/1/2022).

Menurut dia, usai mengetahui 18 pegawai terpapar, Satgas Covid-19 KPK langsung bertindak cepat. Mereka berkoordinasi dengan beberapa puskesmas di dekat rumah ke-18 pegawai itu.

Satgas Covid-19 KPK meminta pihak puskesmas turut memantau perkembangan kesehatan para pegawai.

Ali mengatakan, KPK kemudian melakukan langkah-langkah antisipatif agar Covid-19 tidak menyebar di lingkungan lembaga antirasuah.

"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," kata Ali.

Dia menuturkan, pihaknya tengah mengevaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja.

"KPK saat ini juga sudah melakukan vaksin dosis tiga kepada seluruh pegawainya," ujar Ali.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19