Sukses

Survei Trust Indonesia: Partai Islam Belum Mewakili Kepentingan Muslim

Lembaga survei Trust Indonesia mengungkap bahwa partai-partai berbasis Islam dinilai belum mewakili kepentingan muslim di Indonesia. Temuan ini dipaparkan dalam rilis hasil survei Trust Indonesia pada Senin, 31 Januari 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga survei Trust Indonesia mengungkap bahwa partai-partai berbasis Islam dinilai belum mewakili kepentingan muslim di Indonesia. Temuan ini dipaparkan dalam rilis hasil survei Trust Indonesia pada Senin, 31 Januari 2022.

"Sebagian besar responden menyatakan bahwa partai-partai Islam atau partai berbasis umat Islam saat ini belum mewakili kepentingan umat Islam di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Azhari Ardinal.

Setidaknya 24,7 responden menganggap demikian. Sementara 20,7 persen publik menilai partai-partai itu telah mewakili sebagai kepentingan umat Islam di Tanah Air. 

Kemudian ada 14,5 persen responden mengatakan partai Islam itu telah merepresentasikan kepentingan muslim. Tak terpaut jauh, 14,1 persen malahan menilai partai Islam justru cenderung hanya mewakili kepentingan golongan. Serta 26,1 persen bilang tidak tahu atau tidak mau menjawab.

Survei ini dilakukan secara offline dalam rentang waktu 10 hari yaitu pada tanggal 3-12 Januari 2022. Populasi survei adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di 34 Provinsi dan telah mempunyai hak pilih, yaitu berusia 17 tahun keatas (memiliki KTP setempat) atau sudah menikah.

2 dari 2 halaman

Metode Survei

Jumlah responden survei ini sebanyak 1.200 responden yang diambil secara proporsional berimbang (50:50) laki-laki dan perempuan berdasarkan basis Tempat Pemungutan Suara (TPS) by name, by address.

"Pengambilan sampel menggunakan metode multistage sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) sebesar ± 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen," papar Ardinal.

Setiap responden yang terpilih dilakukan indepth interview dengan metode face to face oleh surveyor terlatih. Dilakukan quality control sebanyak 20 persen dari total jumlah sampel secara random, dengan cara mendatangi kembali responden terpilih dan mengkonfirmasi ulang responden terpilih (hot spot checking).

Â