Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerapkan kembali sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) karena banyak anggota DPR serta pegawai yang positif Covid-19.
"Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga
Keputusan WFH ini diambil dalam rapat Pimpinan DPR dan rapat Badan Musyawarah DPR RI.
Advertisement
Meski WFH, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap hari.
"Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial," jelas Puan.
Rapat fisik di gedung DPR masih diperbolehkan dengan syarat maksimal durasi dua jam. Pihak yang hadir secara fisik pun dibatasi.
"Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi," ungkap Puan.
"Peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming," lanjut Ketua DPP PDIP ini.
Â
142 Orang di Kompleks Parlemen Terpapar Covid-19
Pembatasan kompleks parlemen ini dimulai sejak 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.Â
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkap, jumlah kasus positif Covid-19 di lingkungan parlemen bertambah. Sejak kemarin, terdapat penambahan 45 orang sehingga totalnya menjadi 142 orang.
"Hari ini yang positif saya sebut positif itu kemarin 97, kemarin sore tambah 45 orang jadi 142 orang," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Reporter:Â Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement