Sukses

Mayjen TNI Agus Subiyanto Resmi Jabat Wakil KSAD

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memimpin acara Sertijab Wakil KSAD dari Letjen Bakti Agus Fadjari kepada Mayjen Agus Subiyanto.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memimpin acara serah terima jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakil KSAD) dari Letjen Bakti Agus Fadjari kepada Mayjen Agus Subiyanto. Sertijab dilakukan di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Mabesad, Jumat (4/2/2022).

Sertijab dan penandatanganan berita acara ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/66/1/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Dalam siaran pers Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad), menyebut dalam sertijab, Jenderal Dudung mengucapkan terima kasih kepada Letjen Bakti Agus Fadjari atas kinerjanya selama menjabat sebagai Wakil KSAD. Selanjutnya Letjen Bakti Agus Fadjari akan menduduki jabatan baru sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI.

Pejabat Wakil KSAD yang baru, Mayjen Agus Subiyanto sebelumnya menjabat Pangdam III/Siliwangi. Pria kelahiran Cimahi 5 Agustus 1967 ini merupakan alumni Akademi Militer (Akmil) 1991. Ia pernah menduduki beberapa jabatan penting di antaranya Komandan Korem 061/Suryakencana pada tahun 2020, Komandan Paspampres (2020 - 2021), Panglima Kodam III/Siliwangi (2021 - 2022) dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (2022).

"Dalam rangkaian Sertijab Wakil KSAD tersebut, dilaksanakan pula penyematan lencana Setia Bakti Pratama dari Ketua Umum Persit Kartika Chandra Ny. Rahma Dudung Abdurachman kepada Ny. Dewi Bakti Agus Fadjari," demikian dikutip dari rilis Dispenad, Jumat (4/2/2022).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Panglima TNI Tunjuk Agus

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk Mayjen Agus Subiyanto sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad). Penunjukan ini tercantum dalam Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tertanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengungkap hal itu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/1/2022)