Liputan6.com, Jakarta - Jurnalis senior Farid Gaban menyerahkan terduga pelaku kekerasan seksual yang menimpa mantan anak buahnya di Geotimes enam tahun silam ke Komnas Perempuan, AJI Jakarta, dan LBH Pers.
Farid mengaku langkah sebagai bentuk penebusan kesalahan dirinya di masa lalu yang tak secara tuntas mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual di tempat kerjanya.
"Saya melakukan kesalahan enam tahun lalu. Pada waktu itu, saya menerima laporan dari Saudari IW, lewat pendamping, tentang tindakan percobaan perkosaan yang dia alami. Tapi, saya tidak mengawal prosesnya dengan benar," ujar Farid Gaban dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/2/2022).
Advertisement
Pria kelahiran Wonosobo, Jawa Tengah itu mengatakan pada waktu itu dirinya tidak mengambil langkah affirmative yang maksimal agar korban bisa memperoleh keadilan.
Dia mengirim identitas terduga pelaku, lengkap dengan alamatnya agar bisa ditindaklanjuti.
"Saya berharap tiga lembaga tersebut bisa berperan aktif dalam membantu saudara IW memperoleh keadilan dari kasusnya," tandas dia.
Diketahui sebelumnya, Farid Gaban dituding melindungi pelaku pelecehan seksual yang diduga dilakukan anak buahnya. Pengakuan ini diungkapkan oleh IW, mantan anak buah Farid Gaban di portal media Geotimes. Insiden kelam itu diceritakan IW terjadi pada enam tahun silam.
"2015 saya menjadi reporter di geotimes, pelecehan verbal dilakukan oleh Zahari, manager distribusi. saya masih mampu menegur secara keras kelakuannya," tulis IW melalui akun Instagram pribadinya, dikutip pada Kamis, 3 Februari 2022.
Pelecehan itu menurut IW mulai menjadi-jadi sekembalinya dia mengikuti ekspedisi TNI Angkatan Laut (AL). Kata-kata yang tak pantas dilontarkan seorang pimpinan kepada anak buahnya, diakui IW kerap dilakukan pimpinannya.
"List kata2 pelecehan yg saya terima dari pelaku: jalanmu kayak l***e, sudah berapa k****l yang masuk ke m****kmu di kapal? tidur yuk kita sama2 single khan? kamu pasti udah gak perawan," tulis dia.
IW juga mengaku dipaksa berhubungan intim dengan pelaku. Seakan tak takut dengan rekan kerjanya, pelaku melancarkan niatnya di ruangan kerja IW.
"Tidak hanya itu, pelaku juga beberapa kali masuk ke ruang kerja saya dan mengunci pintu dan memaksa saya untuk having sex dengan dia, lampu dia matikan dan dia bilang mumpung sepi. yang bisa saya lakukan hanya teriak tp tidak ada yang nolong. padahal banyak orang di lantai bawah," katanya.
"Pelaku juga mulai berani megang badan saya. dia suka meremas pantat saya," sambung dia.
Karena tidak tahan dengan perlakuan pelaku, IW menceritakan hal itu kepada salah satu fotografer di Geotimes. Fotografer tersebut sempat menegur pelaku dan minta IW untuk menghindari pelaku.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Usai mendengarkan pendapat dari sembilan fraksi di Rapat Paripurna, DPR RI menyetujui RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR. Paradigma pencegahan bukan fokus pada penindak kekerasan seksual jadi catatan penting.
Kembali Coba Lakukan Pemerkosaan
Percobaan pemerkosaan tak hanya sekali terjadi. Diceritakan IW saat dirinya hendak melakukan pengembalian (reimbursement) kuitansi berobat, pelaku minta IW datang sendiri ke kantor. Mulanya IW ingin menitipkan kuitansi itu.
Sesampainya di kantor, IW segera menghadap ke pelaku untuk menyerahkan kuitansi pengobatannya. Namun oleh pelaku kuitansi ditolak dengan alasan bukan tugasnya.
Lantas IW tanya, "terus reimbursement diberikan ke mana?" Pelaku malah menjawab tidak tahu.
"Lalu saya ditarik dan dia mencoba melakukan perkosaan di ruangannya siang hari," ungkap IW.
"Saya berhasil lari dan minta tolong ke teman2 yang ada di ruang redaksi dan pelaku berhasil mengejar saya dan dia menjambak rambut saya dan kepala saya dibenturkan ke besi rangka ruang kaca," dia melanjutkan.
Peristiwa itu, menurut IW banyak disaksikan oleh rekan kerjanya. Mengingat insiden itu terjadi pada siang hari di manan kantor Geotimes masih ramai.
Menurut IW, kejadian itu langsung dilaporkan atasannya, Hertasning Ichlas. Namun Hertasning Ichlas tetap minta dirinya untuk lanjut bekerja. Di tengah situasi seperti itu, IW memutuskan pulang tanpa sepersetujuan atasannya itu.
"Saya tetap menuntut adanya sanksi buat pelaku, bahkan saya juga melaporkan hal tersebut ke pemred Farid Gaban. dia hanya memanggil saksi2 lalu bilang ini akan diselesaikan oleh managing editor Surya Kusuma," tulis dia.
Lebih miris, saat IW bertanya sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku, pimpinannya bilang jangang memotong rejeki orang.
"SAYA DILECEHKAN DAN HAMPIR DIPERKOSA DI KANTOR DAN SAYA DISURUH TERIMA GITU AJA?" tulisnya.
Karena pihak Geotimes seakan bersikap tak acuh. Bahkan menurut IW saat itu pelaku masih diperkenankan masuk kantor, akhirnya dia menceritakan kasus itu ke salah satu pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
"Mba Hesty dari @AJIIndonesia memperkenalkan saya kepada salah seorang pengurus @AJI_JAKARTA kemudian menjadi pendamping saya untuk melaporkan kasus ini ke @lbhpersjakarta," katanya.
Coba Klarifikasi ke Geotimes
Kemudian IW bersama AJI Jakarta dan LBH Pers mencoba mendatangi kantor Geotimes untuk melakukan mediasi.
"Yang terhormat Pemred saya @faridgaban mengusir pendamping saya @AJI_JAKARTA dan @lbhpersjakarta dan berteriak jika kasus ini saya lanjutkan dia akan hancurkan karir saya," ujar dia.
"Semoga @faridgaban tidak lupa betapa jahatnya kata2nya. jika dia bilang ini tuduhan serius. mari kita buka kembali semua apa yang saya alami 6 tahun lalu," sambungnya.
IW baru menceritakan kasus ini lantaran selama ini dihantui rasa ketakutan. Bahkan ia mengaku saking traumanya insiden itu membuat dirinya hingga kini mesti memegang pisau saat tidur.
"Wapemred saya (di tempat kerja baru) akhirnya tau apa yang saya alami dan dia berkata "I'm bigger than Farid Gaban dan Zahari" jadi ini waktunya saya mengungkapkan kejadian 6 tahun lalu," tandasnya.
Advertisement