Sukses

5 Perkembangan Terkini Kasus Covid-19 di Indonesia Disampaikan Kemenkes

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyampaikan perkembangan terkini kasus Covid-19 di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyampaikan perkembangan terkini kasus Covid-19 di Indonesia. Mengingat pula saat ini Indonesia tengah menghadapi gelombang Omicron.

Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, jumlah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit rendah walaupun konfirmasi kasus harian di Tanah Air menunjukkan tren peningkatan yang tinggi.

"Hal ini dapat terlihat dari kondisi pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional masih sangat rendah. Rata-rata pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini juga tidak bergejala dan gejala ringan," kata Siti Nadia dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat malam 4 Februari 2022.

Selain itu, Nadia angkat bicara mengenai peningkatan jumlah kasus kematian akibat infeksi SARS-CoV-2 yang terjadi.

Menurut dia, peningkatan kasus kematian akibat Covid-19 terjadi sebagian besar pada mereka yang punya penyakit penyerta (komorbid) tidak terkontrol.

Berikut sederet perkembangan terkini kasus Covid-19 di Indonesia yang disampaikan Kemenkes RI dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 7 halaman

1. Sebut Jumlah Pasien di RS Masih Sangat Rendah Meski Covid-19 Melonjak

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Siti Nadia Tarmizi mengemukakan jumlah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit rendah, walaupun konfirmasi kasus harian di Tanah Air menunjukkan tren peningkatan tinggi.

"Hal ini dapat terlihat dari kondisi pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional masih sangat rendah. Rata-rata pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini juga tidak bergejala dan gejala ringan," kata Siti Nadia dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat malam 4 Februari 2022.

Nadia mengatakan hingga hari ini konfirmasi jumlah kasus harian Covid-19 mencapai 32.211 orang. Tapi jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit masih rendah.

 

3 dari 7 halaman

2. Ketersediaan BOR di RS Aman

Secara nasional, tren perawatan pasien atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Indonesia masih berada pada ambang batas yang aman. Hingga hari ini, baru 20 persen atau setara 16.712 pasien yang dirawat dari 80.344 tempat tidur yang tersedia untuk penanganan Covid-19.

Jumlah ketersediaan tempat tidur perawatan khusus pasien Covid-19 pun masih bisa ditambahkan lebih banyak lagi apabila dibutuhkan, seperti halnya langkah yang dilakukan pemerintah pada gelombang sebelumnya tahun lalu.

Data terbaru perawatan pasien Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat, kata Nadia, baru mencapai 52 persen meskipun konfirmasi kasus positif lebih tinggi daripada gelombang kedua 2021 lalu.

Sementara itu kapasitas ruangan yang dialihkan untuk pasien Covid-19 di Kota Depok masih 22 persen dari 30 persen ruangan untuk penanganan Covid-19.

"Ini artinya masih ada setidaknya 8 persen tambahan ruang rumah sakit untuk dijadikan tempat intensif penanganan pasien Covid-19. Ini berbeda halnya dengan puncak kasus pada periode Juli-Agustus 2021 di mana jumlah konfirmasi kasus di Depok lebih sedikit daripada jumlah konfirmasi per hari ini, tapi pasien yang dirawat lebih banyak," ujar Nadia, dikutip Antara.

"Dari data yang kita miliki, meski secara tren kenaikan kasus varian Omicron ini ada kemiripan dengan Delta, namun angka keterisian tempat tidur rumah sakit jauh lebih landai," kata Nadia menambahkan.

 

4 dari 7 halaman

3. Utamakan Rumah Sakit bagi Pasien Covid-19 dengan Komorbid dan Gejala Berat

Nadia mengatakan, Pemerintah mengimbau masyarakat yang positif Covid-19 namun tidak bergejala ataupun bergejala ringan tidak perlu ke rumah sakit.

"Cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat, serta memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia, atau melapor ke Puskesmas terdekat," terang dia.

Dengan demikian, kata Nadia, masyarakat dapat mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan, serta membantu menyelamatkan orang lain yang memiliki gejala sedang hingga kritis.

"Upaya yang perlu dilakukan saat ini adalah kembali menekan jumlah kasus dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan membatasi mobilitas masyarakat. Cakupan vaksinasi dosis lengkap juga harus terus dikejar berbarengan dengan dosis vaksin ketiga untuk memperkuat imunitas kelompok," ucap Nadia.

 

5 dari 7 halaman

4. Ingatkan Vaksinasi Booster untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19

Kemudian Nadia menyampaikan, pentingnya vaksinasi booster untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19. Terlebih, kasus baru Covid-19 nasional kian meningkat, bahkan menembus di angka 32.211 pada 4 Februari 2022.

"Pemberian dosis ketiga (vaksinasi booster) juga sangat penting untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 lebih parah lagi," kata Nadia.

Selain booster, cakupan vaksinasi Covid-19 lengkap 2 dosis juga harus terus dikejar. Cakupan vaksinasi cukup tinggi saat ini mencapai 89 persen untuk dosis pertama dan 62 persen untuk dosis kedua.

"Cakupan vaksinasi tersebut dinilai mampu mengurangi dampak kesakitan dan kematian dari infeksi Covid-19. Kita masih perlu terus mendorong cakupan vaksinasi dosis lengkap yang lebih tinggi lagi untuk mencegah dampak lebih lanjut bagi kelompok rentan, seperti lansia dan anak-anak," terang Nadia.

 

6 dari 7 halaman

5. Kasus Kematian Covid-19 Naik Drastis Akibat Komorbid

Ada 42 orang meninggal akibat Covid-19 per Jumat, 4 Februari 2022. Angka ini jelas mengagetkan mengingat hari dan pekan sebelumnya tidak setinggi ini. Kemenkes pun angkat bicara mengenai peningkatan jumlah kasus kematian akibat infeksi SARS-CoV-2 yang terjadi.

Menurut Nadia, peningkatan kasus kematian akibat Covid-19 terjadi sebagian besar pada mereka yang punya penyakit penyerta (komorbid) tidak terkontrol.

"Ini karena banyak yang komorbidnya tidak terkontrol," kata Nadia.

Dia menyampaikan, penyakit komorbid tak terkendali yang membuat angka kematian tinggi dua teratas adalah hipertensi dan diabetes.

 

(Elsa Usmiati)

7 dari 7 halaman

Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Penanganan