Sukses

Sibuk Angkat Telepon Saat Jokowi Pidato, Apa yang Dibicarakan Menko Luhut?

Aksi Menko Luhut yang sibuk mengangkat telepon saat Presiden Jokowi berpidato menuai polemik. Lantas, apa yang dibicarakan Luhut hingga tidak bisa menunda mengangkat telepon?

Liputan6.com, Jakarta - Aksi Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengangkat telepon menuai polemik publik.

Pasalnya, Luhut mengangkat telepon saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah berpidato dalam acara peresmian kawasan Pelabuhan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada 2 Februari 2022. Hal itu terlihat dari video yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden.

Imbasnya, Menko Luhut pun dianggap tidak sopan. Menurut publik, harusnya Menko Marves itu bisa mengangkat telepon setelah kepala negara sudah selesai berbicara.

Meluruskan peristiwa tersebut, Juru Bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi menceritakan bahwa telepon yang diangkat berasal dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi. Menurut keterangan Luhut, Budi saat itu menyampaikan soal perkembangan penanganan Covid-19.

"Pak Menko menyampaikan bahwa saat itu Beliau sedang menerima telepon dari Menkes yang sedang meng-update kondisi lonjakan kasus yang cukup signifikan. Dalam laporan tersebut Beliau menerima 2 laporan setidaknya yakni soal pembelajaran tatap muka (PTM) dan evaluasi (PPKM) Jawa Bali," kata Jodi kepada wartawan, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Jodi menyatakan, telepon yang disampaikan Menkes Budi bersifat mendesak. Sebab, informasi dari Menkes Budi harus disampaikan segera kepada Presiden Jokowi.

"Hal tersebut (angkat telepon) dilakukan tentunya untuk segera bisa dilaporkan ke Presiden untuk diambil langkah mitigasi cepat karena saat itu kebetulan Pak Menko sedang mendampingi kegiatan Presiden," jelas Jodi.

2 dari 2 halaman

Harus Dilakukan Segera

Jodi memastikan, praduga publik soal Menko Luhut asyik teleponan saat Presiden Jokowi tengah bicara adalah salah. Sebab, mengangkat telepon dari Menkes Budi adalah langkah taktis yang harus dilakukan cepat dan segera.

"Hal ini penting dilakukan sebagai bagian langkah crisis management penanganan pandemi yang harus dilakukan dengan cepat dan terukur," Jodi menandaskan.