Sukses

Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Diduga Lebih dari 3 Orang

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga korban tewas dalam kerangkeng Bupati Langkat, tak hanya satu orang, melainkan lebih dari tiga orang.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga korban tewas dalam kerangkeng Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, tak hanya satu orang. Melainkan lebih dari tiga orang.

"(Korban meninggal) diduga lebih dari tiga orang," ujar Komisioner Komnas HAM Chairul Anam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).

Komnas HAM diketahui hari ini mendatangi KPK guna meminta keterangan langsung kepada Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, terkait temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit.

Anam menduga korban meninggal lebih dari tiga orang berdasarkan temuan-temuan sebelumnya. Saat awal, Anam mengaku mendengar informasi korban meninggal hanya satu, kemudian beberapa waktu lalu dia mendengar korban meninggal menjadi tiga orang.

"Sebenarnya angka tiga itu, angka Sabtu kemarin, itu yang kami bilang lebih dari satu. Dan saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah," kata Anam.

2 dari 3 halaman

Pemeriksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Komnas HAM bakal memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Pemeriksaan berkaitan dengan temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit.

"Betul. Siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat, Sumut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).

Ali menyatakan pihaknya siap memfasilitasi pemeriksaan terhadap Terbit. Pasalnya, Terbit merupakan tersangka suap yang kini ditahan pihak lembaga antirasuah.

"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.

3 dari 3 halaman

Infografis