Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Meski begitu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
"Kita masih menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang itu (PPKM Level 3), biasanya nanti malam. Nanti kami sampaikan lagi," ungkap Benyamin Davnie, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (7/2/2022).
Advertisement
Meski begitu, Benyamin mengaku, pihaknya tetap bersiap dengan segala aturan yang ada pada penerapan PPKM Level 3. Termasuk kepada Satgas penanggulangan Covid-19 di Kota Tangsel.
"Saya sudah minta kepada Sekretaris Daerah (Asda), Asisten Daerah I kemudian Kepala BPBD sebagai Satgas Prolegda, untuk tindak lanjut masuknya kembali Tangsel ke PPKM Level 3," ujar Benyamin.
Perketat Protokoler Kesehatan
Untuk sementara sebagaimana arahan Presiden Jokowi, agar pihaknya lebih memperketat lagi protokol kesehatan (Prokes) dan menggencarkan kembali vaksinasi, akan dilakukan di PPKM Level 3 ini.
Termasuk jam operasional tempat-tempat umum dan juga tempat usaha.
"Makanya, kami masih menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri. Namun saya berpesan, agar mempersiapkan seperti Level 3 pada 2021 lalu," kata Benyamin.
Seperti diketahui, pada akhir pekan lalu, penularan atau kasus baru di Kota Tangsel sempat tembus di angka 1.600 pasien baru. Lalu turun ke angka 1.500 kasus, hingga akhirnya total penderita virus Covid-19 yang masih dalam perawatan baik secara Isoman ataupun Isoter sebanyak 12 ribu orang.
Advertisement