Liputan6.com, Jakarta - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan gelaran MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih akan tetap jalan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri. Penegasan Airlangga ini menjawab keraguan publik yang khawatir bila ajang balap motor internasional pada 18-20 Maret 2022 akan terganggu sebab lonjakan kasus haria Covid-19.
"Terkait MotoGP ini akan dipersiapkan untuk 18 dan 20 sesuai dengan ketentuan Instruksi Mendagri," kata Airlangga saat jumpa pers daring, Senin (7/2/2022).
Baca Juga
Selain tetap mengikuti Inmendagri, Airlangga mendorong pemerintah setempat untuk terus menggenjot angka vaksinasi. Harapannya, persentase vaksinasi di luar Jawa Bali dapat semakin memproteksi masyarakat dari varian Omicron.
Advertisement
"Kita melihat vaksinasi akan terus didorong. Tentu dalam situasi seperti ini arahan bapak presiden di luar Jawa harus persiapkan untuk terkait dengan kasus Omicron," jelas Airlangga.
Instruksi Mendagri
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 08 Tahun 2022 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit yang dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada saat Official Pre-Season Test tanggal 11 sampai dengan 13 Februari dan Mandalika MotoGP pada tanggal 18 sampai dengan 20 Maret 2022.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA menyatakan, pengaturan ini ditujukan agar penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat dan setelah seluruh rangkaian acara tersebut berlangsung.
"Pengaturan Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 ini, terdapat beberapa penekanan yaitu pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang, dengan kapasitas paling banyak 10 persen untuk kelas festival," kata Safrizal , Sabtu 5 Februari 2022.
Seluruh penonton juga diwajibkan telah melakukan vaksinasi dosis kedua, serta membawa hasil negatif PCR swab test H-1 khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok, dan akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2 x 24 jam atau test antigen 1 x 24 jam.
“Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, crew, dan official, wajib telah mendapatkan vaksinasi 2 (dua) kali dan wajib membawa hasil PCR Swab Test negative sebelum kedatangan (H-1) dan melakukan PCR Swab Test pada saat mereka tiba di Lombok. Hal ini sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian yang harus dilakukan oleh seluruh pihak agar event internasional ini dapat berlangsung dengan baik.” jelas Safrizal.
Di dalam Inmendagri tersebut juga memuat kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80%. Serta pemerintah daerah juga harus melakukan akselerasi dosis lanjutan (booster) paling lambat H-1 minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP Mandalika.
Pemerintah daerah juga harus menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung, dan mengaktifkan posko penanganan Covid-19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, hingga RW/RT. Pemerintah daerah setempat juga diimbau untuk melakukan pengawasan dan penegakan yang persuasif/simpatik kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol Kesehatan yang salah satu caranya adalah tidak memasang tenda untuk nonton bareng (nobar) diluar sirkuit untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Safrizal berharap Gubernur Nusa Tenggara Barat maupun Bupati/Walikota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat terus menjalin koordinasi yang intensif dan sinergis dengan jajaran Forkopimda Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sekaligus secara khusus menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga disiplin protokol kesehatan yang ketat, sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi melalui momentum penyelenggaraan MotoGP ini.
Advertisement