Liputan6.com, Jakarta - MN alias Gopal Junior (30) pelatih futsal telah ditetapkan sebagai tersangka tidak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pornografi. Dia ditangkap di kediamannya di Perumahan Metland Cileungsi, Cluster Mawar, Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu dini hari 6 Februari 2023.
Pria lajang ini ditangkap lantaran mengirim foto alat kelaminnya kepada belasan anak didiknya di tim futsal. Dia juga meminta anak didiknya untuk mengirim foto yang sama kepadanya lewat WhatsApp.
Advertisement
Baca Juga
"Aksinya lewat chatting. Itu dia lakukan untuk memenuhi hasrat seksualnya," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin, Senin (7/2/2021).
Untuk menggaet korbannya, lanjut Iman, pelaku mengiming-iming memasukkan korban sebagai pemain inti di tim futsal, mendapat uang, sepatu dan kaos.
Dari informasi yang beredar, pelaku telah melakukan aksi bejatnya ini kepada 64 anak-anak yang masih berstatus pelajar SMA. Namun polisi baru mengungkap 15 orang yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut.
"Aksinya sudah berlangsung sejak tahun 2019 dan sampai saat ini ada 15 korban yang dikirimi foto tidak senonoh oleh pelaku. Tapi kami terus lakukan pendalaman," kata dia.
Tersangka Pernah Jadi Korban Pelecehan
Menurut pengakuan Gopal, dia belum pernah melakukan pelecehan seksual secara langsung kepada remaja laki-laki tersebut.
"Pengakuannya belum, baru lewat chat saja. Sebatas ngirim foto, terus ngerayu minta korbannya ngirim foto akat kemaluannya," ujar Iman.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka pernah menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis semasa dia berusia 13 tahun. Karena itu, diduga korban mengalami kelainan seksual.
"Ini kan korbannya anak laki-laki semua, jadi ada kemungkinan memiliki kelainan seksual," terangnya.
Namun untuk memastikannya, pihak kepolisian akan menghadirkan psikolog untuk mengetahui kondisi pelaku. Dengan harapan, perilaku seksualnya bisa juga kembali normal.
"Begitu juga mental-mental anak-anak yang menjadi korban akan dipulihkan melalui instansi terkait," pungkasnya.
Â
Advertisement