Sukses

Siapkan Iklim Usaha Berimbang, Pemerintah Janji Utamakan Industri Pers Nasional

Pemerintah masih merumuskan payung hukum yang tepat dalam rangka mendukung iklim usaha berimbang antara industri pers nasional dengan masifnya perkembangan media sosial. Tentunya dengan mengutamakan keberpihakan terhadap industri nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih merumuskan payung hukum yang tepat dalam rangka mendukung iklim usaha berimbang antara industri pers nasional dengan masifnya perkembangan media sosial. Tentunya dengan mengutamakan keberpihakan terhadap industri nasional.

"Ya substansinya, pentingnya publisher rights iya, kita juga di sini punya aturan yang terkait dengan dengan intellectual property rights. Secara teknis perundang-undangan ini mau ditaruh di mana. Karena ada model dan cara pembuatan undang-undang di Indonesia," tutur Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam acara diskusi The Editor’s Talk yang diselenggarakan Forum Pemred secara virtual, Selasa (8/2/2022).

Menurut Johnny, ada beberapa opsi yang perlu dikaji mendalam dalam merumuskan hal itu, yakni membentuk Undang-Undang baru, menyisipkan aturan ke dalam perundang-undangan yang sudah ada, atau melalui pembuatan Peraturan Pemerintah (PP).

"Misalnya saja dengan dia ingin ditaruh di bawah payung Undang-Undang ITE, maka tentu sektornya ada di saya dan Ibu Mutia Ketua Komisi I DPR. Nah ruang itu masih dimungkinkan apa nggak, saat ini Surpresnya sudah masuk di DPR terkait dengan Revisi Undang-Undang ITE, sebagaimana yang dulu yang sering kita bicarakan atau bahaskan Pasal-Pasal yang krusial. Apakah ini mau disisipkan di sana, menjadi persoalan tersendiri. Dan time condition, dia butuh waktu karena harus mengikuti prosedur undang-undang, pembuatan UU, atau mau ditaruh di mana," jelas dia.

Atau misalnya mengikuti Australia, Johnny melanjutkan, yang memasukkannya dalam aturan persaingan usaha. Jika demikian, maka sektornya bergeser dari ranah digital menjadi e-commerce, sehingga masuk dalam kewenangan Kementerian Perdagangan dan revisi undang-undang yang terkait dengan payung hukum di sektor tersebut.

"Atau dia ke Hak Cipta, intellectual property rights, maka juga sektor di Indonesia bergeser ke Kementerian Kumham. Maka kalau dia bentuk payungnya dalam bentuk undang-undang, maka kita harus mereview dan mengaturnya dengan baik sesuai mekanisme pembuatan undang-undang, tidak saja oleh pemerintah karena apa, prosesnya panjang. Ibu Mutia barangkali bisa elaborasi lebih panjang terkait dengan ini, bagaimana kesulitan," jelas dia.

Meski butuh waktu lama, Johnny menyampaikan, aturan yang ditegakkan lewat rumusan undang-undang tentu memiliki kekuatan yang paten, karena di dalamnya pun tentu mengaturnya banyak hal, mulai dari persoalan teknis yakni secara teknis digital hingga teknis komersial. Kemudian karena ini menyangkut publisher right, maka akan ada tata kelola sharing benefit yang diatur dengan baik.

"Namun demikian, pun untuk lebih mempermudah itu bisa dilakukan di payung hukum di bawahnya. Tadi saya sudah singgung apakah melalui PP. Tetapi kalau melalui Peraturan Pemerintah tentang kekuatan hukumnya tidak setara dengan undang-undang, tetapi dia lebih cepat. Nah hal ini yang harus dibicarakan," kata Johnny.

2 dari 3 halaman

Draft Usulan

Johnny menyebut telah menerima draft usulan regulasi publisher rights dari Dewan Pers dan telah segera menindaklanjuti lewat beberapa kali rapat koordinasi bersama Menko Polhukam terkait rumusan payung hukum yang tepat. Terlebih, dia turut menyadari bahwa iklim usaha yang berimbang dalam perkembangan dunia digital dapat membantu dan memudahkan kerja jurnalis saat melakukan kajian yang lebih analitik.

Baik dalam pemanfaatan Artificial intelligen (AI), Virtual Reality (VR), Extended Reality, bahkan Metaverse dalam industri jurnalistik Tanah Air.

"Hal-hal ini akan memberikan dampak yang bagus bagi jurnalisme sejauh payung hukumnya menciptakan iklim usaha yang lebih berimbang dan kita perlu menjaga. Bagaimana pun juga, saya Menteri Komunikasi dan Informatika, yang terlepas dari Undang-Undang Pers sudah mengatur semuanya, mempunyai tugas untuk mengutamakan dan bahkan lebih mengutamakan industri nasional kita."

"Dengan harapan ya mitra-mitra industri kita, bangsa-bangsa mitra kita, juga mendapat manfaatnya. Tetapi tidak membalik, tidak terbalik ya urutannya dan keberpihakannya. Harus jelas untuk kita dan bermanfaat untuk bangsa lain alhamdulillah, tetapi jangan sampai bermanfaat bagi bangsa lain dan belum bisa bermanfaat bagi bangsa kita," Johnny menandaskan.

 

3 dari 3 halaman

Infografis