Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak aparat kepolisian membebaskan puluhan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yang ditangkap atas konflik yang terjadi di Desa Wadas.
"Bebaskan warga yang ditangkap atas konflik di Desa Wadas," ujar Ketua YLBHI Bidang Advokasi dan Jaringan, Zainal Arifin dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga
Menurut Zainal, sekitar 60 warga Desa Wadas ditangkap saat tengah melakukan doa bersama atau istigasah. Para warga juga ditangkap saat tengah berada di kediamannya masing-masing.
Advertisement
"Bahwa penangkapan terhadap sekitar 60 warga dilakukan oleh kepolisian pada saat warga sedang melakukan istigasah. Warga yang sedang melakukan istigasah tiba-tiba dikepung dan ditangkap. Tidak cukup sampai di situ, Kepolisan juga melakukan sweeping dan penangkapan di rumah-rumah warga," kata Zainal.
Menurut Zainal, pernyataan Kabid Humas Polda Jateng yang menyebut penangkapan dilakukan lantaran para warga membawa senjata tajam merupakan informasi yang menyesatkan.
"Pada faktanya berdasarkan informasi dari warga, polisi mengambil alat-alat tajam seperti arit, serta mengambil pisau yang sedang digunakan oleh ibu-ibu untuk membuat besek (anyaman bambu)," kata Zainal.
Tarik Mundur Aparat
Atas dasar kejadian-kejadian tersebut, Zainal meminta agar pemerintah menarik mundur aparat kepolisian dan TNI yang diterjunkan ke Desa Wadas. Zainal juga meminta agar rencana penambangan dihentikan untuk selamanya.
"Tarik mundur aparat Kepolisian dan TNI dari Desa Wadas. Hentikan pengukuran di Desa Wadas. Hentikan rencana penambangan Quary di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener," kata Zainal.
Advertisement