Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani mempertanyakan pengerahan ratusan anggota Polri dan TNI di Desa Wadas, Purworejo, hingga terjadi penangkapan sejumlah warga. Arsul mengkritik langkah kepolisian ini seolah sedang menghadapi teroris.
"Memangnya ada ancaman terorisme atau kerusuhan sosial di Desa Wadas itu, sehingga sampai perlu dikerahkan ratusan aparatur?" ujar anggota DPR Komisi hukum ini dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Pengerahan aparat dalam jumlah besar itu menggambarkan paradigma aparat kemanan dan pemerintahan tentang pembangunan masih seperti orde baru. Menurut Arsul, wajah aparat keamanan tidak berubah.
Advertisement
"Ini kok kayak mengulang cara-cara aparatur keamanan dalam menangani pembangunan Waduk Kedungombo jaman Orde Baru dulu," kata Wakil Ketua Umum PPP ini.
Seharusnya, aparat mengawal pembangunan bukan mengerahkan personil. Seharusnya dikedepankan pendekatan informal dengan masyarakat. Arsul meminta aparat mengedepankan keadilan restoratif agar penindakan dan upaya paksa bisa dihindarkan.
"Selanjutnya aparat menginisiasi pertemuan-pertemuan dengan warga namun tetap memperhatikan prokes. Warga diajak berdialog dari hati ke hati, setelah mereka bisa menerima maka pengukuran pun dilakukan tanpa perlu pengerahan," ujar Arsul.
Â
Â
Bantah Serang Warga
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memastikan tidak ada kekerasan dari aparat terhadap warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Menurut dia, polisi telah bertindak sesuai prosedur.
"Sampai saat ini kita proses cooling down dulu. Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan," jelas Mahfud Md kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Dia mengatakan polisi bertugas menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal. Selain itu, aparat mencegah agar tidak ada provokasi antarmasyarakat. "Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat," ujar dia.
Sebelumnya, proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (8/2/2022) mengalami ketegangan. Polisi mengamankan 23 orang yang disebut-sebut membawa senjata tajam.
"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang.
Menurut Iqbal, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek strategis nasional tersebut.
Advertisement