Sukses

5 Fakta Ketegangan Desa Wadas saat Pengukuran Bakal Lokasi Proyek Waduk Bener

Pada Selasa 8 Februari 2022, proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener dan pertambangan batu andesit oleh petugas BPN di Desa Wadas berujung dengan ketegangan.

Liputan6.com, Jakarta - Pada Selasa 8 Februari 2022, proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener dan pertambangan batu andesit oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah berujung dengan ketegangan.

Akibatnya, aparat kepolisian pun mengamankan 23 orang yang disebut-sebut membawa senjata tajam.

"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Selasa 8 Februari 2022.

Dijelaskan Iqbal, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek strategis nasional tersebut.

Meksi begitu, dirinya menepis kabar adanya orang hilang saat dilakukan pengukuran di Desa Wadas itu. Iqbal menegaskan, warga itu tidak hilang, melainkan tengah berada di kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Berikut sederet fakta terkait proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener dan pertambangan batu andesit oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang berujung dengan ketegangan dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 6 halaman

1. Polisi Amankan 23 Orang

Proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa 8 Februari 2022 mengalami ketegangan. Polisi mengamankan 23 orang yang disebut-sebut membawa senjata tajam.

"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang.

Menurut Iqbal, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek strategis nasional tersebut.

Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo, kata dia, sudah berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut.

Ia menambahkan pengamanan yang dilakukan petugas gabungan tersebut didasarkan atas permohonan yang disampaikan Kanwil BPN Jateng kepada Kapolda Jawa Tengah.

Iqbal menjelaskan, terdapat 70 petugas BPN yang melaksanakan pengukuran lahan di Desa Wadas. Adapun luas area yang akan dibebaskan untuk pelaksanaan proyek tersebut mencapai 124 hektare.

Iqbal sendiri mempersilakan para warga yang mendukung maupun menolak proyek tersebut untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

 

3 dari 6 halaman

2. Kronologi di Desa Wadas Versi Gempa Dewa

Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menampik kabar yang menyebut warga bertindak anarkis dengan membawa senjata tajam sehingga harus diamankan.

Berikut ini kronologi ketegangan yang terjadi di Desa Wadas saat BPN dan aparat kepolisian melakukan pengukuran hutan versi Gempa Dewa.

Senin siang (7/2/2022)

Ribuan aparat kepolisian masuk lagi ke Desa Wadas, usai kejadian serupa pernah terjadi pada April 2021. Aparat melakukan persiapan dengan mendirikan tenda di Kaliboto, Kecamatan Bener, Purworejo yang berlokasi di belakang Polsek Bener. Malam harinya, terjadi pemadaman listrik di Desa Wadas, sementara desa-desa sekitarnya tetap menyala.

Selasa (8/2/2022)

Sekitar pukul 07.00 WIB, salah satu warga wadas bersama istrinya yang kebetulsan akan ke Purworejo menyempatkan diri sarapan di warung dekat Polsek Bener sembari melihat kondisi polsek itu.

Tiba-tiba, mereka didatangi beberapa orang polisi. Satu warga itu kemudian dibawa ke Polsek Bener. Sementara istrinya berhasil lolos dan kembali ke Desa Wadas. Sampai saat ini, satu warga tersebut masih belum diketahui kabar dan keberadaannya.

Pukul 08.00 WIB, ribuan polisi bersenjata lengkap dengan anjing pelacak melakukan apel di Lapangan Kaliboto.

Pukul 09.00 WIB, tim pengukur dari Kantor Pertanahan Purworejo mulai memasuki Desa Wadas.

Pukul 09.30 WIB, akses masuk ke Desa Wadas di sekitar Polsek Bener sudah dipadati aparat kepolisian.

Sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa mobil polisi memasuki Wadas dan merobek serta mencopot poster-poster yang berisikan penolakan terhadap pertambangan di Desa Wadas.

Pukul 10.48 WIB, ribuan aparat kepolisian berhasil memasuki Desa Wadas menggunakan motor, mobil, dan jalan kaki.

Pukul 12.00 WIB, aparat kepolisian mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahadah di masjid yang berada di Susun Krajan. Sedangkan, proses oengukuran lahan yang dilakukan di hutan tetap berjalan.

Pukul 12.24 WIB, aparat kepolisian mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga dan merampas besek, pisau, dan peralatan untuk membuat besek.

Polisi juga membawa paksa lebih dari 60 orang dengan alasan yang tidak jelas. Polisi berkeliling ke setiap rumah dan merangsek masuk ke rumah-rumah warga tanpa seizin pemilik rumah. Aparat kepolisian juga merampas perlengkapan membesek di rumah-rumah itu. Bentak dan makian juga mereka lontarkan kepada pemilik rumah tersebut. padahal, banyak perempuan, lansia, dan anak-anak yang saat itu berada di dalam rumah.

Pukul 14.05 WIB, polisi kembali menangkapi puluhan warga bahkan anak-anak kecil. Polisi juga menangkap para pemuda yang hendak salat ke masjid, Hingga saat ini, warga masih kesusahan mendapatkan sinyal karena ada indikasi sinyal di-take down sehingga terhambat menagabarkan kondisi lapangan.

Pukul 17.30 WIB, banya di antara ibu-ibu Wadas masih terjebak di masjid Dusun Kranjan, meskipun sudah ada beberapa warga yang berhasil keluar. Sementara itu, warga yang membantu ibu-ibu keluar dari masjid langsung digelandang oleh aparat. Hingga saat ini, di tengah kepungan aparat kepolisian, warga di luar masjid masih mencoba mencari cara mengantar minuman kepada warga yang ada di dalam masjid.

 

4 dari 6 halaman

3. Polisi Bantah Ada Warga Hilang

Polda Jateng menepis adanya orang hilang saat dilakukan pengukuran di Desa Wadas, Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Selasa 8 Februari 2022 yang berujung terjadinya insiden kericuhan.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, warga itu tidak hilang, melainkan tengah berada di kantor polisi untuk dimintai keterangan.

"Terkait isu beredar di media sosial terdapat orang belum diketahui keberadaanya sejak pukul 07.00 WIB hingga saat ini adalah hoaks," kata Iqbal dalam kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

"Orang tersebut diketahui keberadaannya, dia saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Bener dan diperlakukan humanis," lanjutnya.

Iqbal menjelaskan, isu hoaks disebarkan lewat media sosial facebook pada akun wadas_melawan. Pada postingan tersebut menunjukkan foto orang yang dinyatakan hilang berinisial MS.

Iqbal juga menambahkan, sehari sebelumnya MS terdeteksi memposting kegiatan kepolisian yang ada di Purworejo. Termasuk memposting di akun sipil dan Wadas serta memberi caption provokatif. Menindaklanjut hal itu, pada pukul 07.00 WIB kemarin, MS diminta menjelaskan perbuatannya.

"Hasil interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan mengaku memiliki tanah tetapi belum bersertifikat," tutur Iqbal.

 

5 dari 6 halaman

4. Ada Tiga Tuntutan Warga

Atas nama hak asasi manusia untuk hidup aman tanpa kekerasan, warga Desa Wadas yang sejak awal konsisten menjaga kelestarian alam dan menolak pertambangan batu andesit, menuntut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng untuk:

Pertama, Menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di Desa Wadas, Bener, Purworejo,

Kedua, Menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Desa Wadas, dan

Ketiga, Bebaskan warga Wadas yang ditangkap oleh Polresta Purworejo.

 

6 dari 6 halaman

5. Gubernur Jawa Tengah Angkat Bicara

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan menghormati masyarakat Desa Wadas yang masih menolak bekerja sama dalam proses pengadaan tanah galian C untuk proyek Bendungan Bener.

Ganjar menyatakan siap membuka ruang dialog bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dalam konferensi pers terkait peristiwa Wadas di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022), Ganjar menerangkan, banyak pihak yang menyuarakan terkait kasus Wadas ternyata tidak paham dengan kondisi yang sebenarnya.

"Hingga tadi malam, saya mendapat telepon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telepon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya, hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas," ucapnya.

Ganjar menerangkan, Bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional di Jawa Tengah. Selain itu, terdapat 14 proyek bendungan lain yang masuk proyek strategis nasional.

Lima bendungan lain sudah diresmikan, yaitu, Bendungan Jatibarang, Bendungan Gondang Karanganyar, Pidekso Wonogiri, Logung Kudus, dan Randugunting Blora.

"Yang lainnya masih dalam proses, termasuk Bendungan Bener ini," jelasnya.

Proses pembangunan Bendungan Bener berjalan cukup lama, yakni sejak tahun 2013. Percepatan pembangunan memang dilakukan karena proyek itu memberikan manfaat banyak untuk warga. Selain bisa mengaliri irigasi sebesar 15.519 hektar lahan, sumber energi listrik, pariwisata dan lainnya.

"Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah) dan harus kita laksanakan," jelasnya.

Karena gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, maka lanjut Ganjar pihaknya, membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran. Dan ditegaskan Ganjar, bahwa pengukuran dilakukan hanya pada bidang milik warga yang sudah setuju.

"Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat. Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak," ucapnya.

Ganjar mengatakan, dari total 617 hektar luas lahan galian C atau quarry yang dijadikan lokasi penambangan Bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah setuju. Sementara yang menolak terdapat 133 bidang.

"Sisanya masih belum memutuskan. Makaya kami akan membuka lebar ruang dialog dan kami libatkan komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini," jelasnya.

Sebelumnya, koordinasi dengan Komnas HAM, lanjut Ganjar, sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan Komnas HAM sudah menfasilitasi dialog antara pihak pro dan kontra.

"Namun masyarakat yang belum setuju tidak hadir. Komnas HAM sampai mendatangi ke Wadas untuk terus menyakinkan kami sebenarnya menunggu-nunggu adanya pertemuan, sehingga kami bisa sampaikan dan kami bisa jawab apa yang mereka tanyakan," pungkas Ganjar.