Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah akan mengevaluasi soal pengerahan pasukan ke Desa Wadas Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Namun, dia tak menjawab apakah pemerintah akan mengeluarkan perintah penarikan pasukan dari Desa Wadas atau tidak.
"Semua akan dievaluasi," ucap Moeldoko kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Menurut dia, insiden yang terjadi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Jawa Tengah harus dilihat secara jernih. Adapun ketegangan yang terjadi Desa Wadas ini bermula dari proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener oleh petugas Badan Pertahanan Nasional (BPN).
Advertisement
"Semuanya perlu dilihat secara jernih agar tdk bias dari kondisi yang sesungguhnya. Pembangunan pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan itu tujuan akhirnya," kata Moeldoko.
Baca Juga
Sebelumnya, proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (8/2/2022) mengalami ketegangan. Polisi mengamankan 23 orang yang disebut-sebut membawa senjata tajam.
"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut kemudian dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang.
Menurut Iqbal, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang mendukung maupun menolak proyek strategis nasional tersebut.
Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo, kata dia, sudah berada di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tambahkan Pengamanan
Ia menambahkan pengamanan yang dilakukan petugas gabungan tersebut didasarkan atas permohonan yang disampaikan Kanwil BPN Jateng kepada Kapolda Jawa Tengah.
Iqbal menjelaskan, terdapat 70 petugas BPN yang melaksanakan pengukuran lahan di Desa Wadas. Adapun luas area yang akan dibebaskan untuk pelaksanaan proyek tersebut mencapai 124 hektare.
Iqbal sendiri mempersilakan para warga yang mendukung maupun menolak proyek tersebut untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Advertisement