Sukses

Buntut Pamer Gepokan Uang, Dirut PD Pasar Kabupaten Tangerang Resmi Diberhentikan

Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Tangerang Saefunnur Maszah mengundurkan diri dari jabatannya, setelah videonya yang tengah pamer gepokan uang viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Tangerang Saefunnur Maszah mengundurkan diri dari jabatannya, setelah videonya yang tengah pamer gepokan uang viral di media sosial. Dia pun resmi diberhentikan.

Sekretaris Daerah Rudi Maesal mengungkap, jajaran pimpinan daerah Kabupaten Tangerang langsung menggelar rapat membahas pejabat pengganti Saefunnur.

"Setelah surat pengunduran diri dari Pak Saefunnur kami terima, malamnya kami menggelar rapat dan membuat surat pemberhentian Pak Saefunnur sebagai pejabat Direktur Utama NKR melalui putusan Bupati Tangerang," kata Rudi, Tangerang, Rabu (9/2/2022).

Agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan tertundanya pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Tangerang lantas menetapkan Ashari, yang sebelumnya Direktur Operasional Perumda NKR menjadi Pelaksana Tugas atau Plt Direktur Utama.

"Melalui keputusan Bupati melalui rapat pimpinan dan dewan pengawas Perumda NKR, Pak Ashari kami tetapkan sebagai Plt Dirut, supaya tidak terjadi kekosongan jabatan," jelas Rudi.

Meski telah diberhentikan dan meminta maaf secara terbuka di hadapan publik, Saefunnur masih akan menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat. Pemeriksaan itu, guna memastikan tata kelola Perumda Pasar NKR dijalankan secara baik dan transparan.

"Yang sedang berjalan adalah audit inspektorat terkait tugas-tugas beliau. (Hasil audit) Nanti, karena masih jalan pemeriksaan," tegas Rudi soal video viral pejabat pamer gepokan uang itu.

 

2 dari 2 halaman

Buat Surat Edaran

Sementara, adanya kejadian viral tersebut, Pemkab Tangerang, melalui surat edaran Bupati Tangerang, meminta kepada seluruh ASN dan pegawai BUMD Kabupaten Tangerang, untuk tetap menjaga etika dan moral dalam bermedia sosial.

"Bupati sudah keluarkan surat edaran kepada seluruh ASN dan jajaran BUMD agar menjaga norma - norma bermedia sosial. Tidak sembarang, tidak ceroboh menggunakan fasilitas medsos. Dengan kejadian kemarin, kami tak ingin kejadian ini terulang kembali," kata Rudi.