Sukses

Briptu Christy, Anggota Polresta Manado yang DPO Ditemukan di Hotel Kemang

Anggota Polresta Manado, Briptu Christy Sugiarto akhirnya ditemukan usai hilang sejak November 2021. Dia diamankan di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2/2022) sore.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Polresta Manado, Briptu Christy Sugiarto akhirnya ditemukan usai hilang sejak November 2021. Dia diamankan di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2/2022) sore.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan informasi tersebut.

"Benar diamankan ya hari ini," kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).

Zulpan menerangkan, Briptu Christy diamankan seorang diri. Saat ini, pihak Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk diproses lebih lanjut.

"Kita ambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda sulut kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," ucal dia.

Briptu Cristy hilang sejak 15 November 2021. Bahkan Briptu Christy masuk daftar pencarian orang atau DPO sejak 31 Januari 2022.

 

2 dari 2 halaman

Bukan karena Tindak Pidana

Briptu Christy ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Sulut tak terkait dengan tindak pidana. Oknum polwan Polresta Manado itu masuk DPO murni karena kasus desersi.