Sukses

7 Pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal Insiden Desa Wadas

Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara soal sempat adanya ketegangan di Desa Wadas saat proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md angkat bicara soal sempat adanya ketegangan saat proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener dan pertambangan batu andesit oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Salah satunya Mahfud memastikan tidak ada kekerasan dari aparat terhadap warga Desa Wadas. Menurut dia, polisi telah bertindak sesuai prosedur.

"Sampai saat ini kita proses cooling down dulu. Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan," ujar Mahfud Md kepada wartawan, Rabu 9 Februari 2022.

Usai sempat ada ketegangan, Mahfud memastikan situasi di Desa Wadas sudah kembali kondusif. Dia meminta sudahi provokasi di tengah masyarakat agar Desa Wadas kembali tenang.

"Jangan terprovokasi, Desa Wadas tenang dan damai," kata Mahfud.

Berikut sederet pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal sempat adanya ketegangan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo dihimpun Liputan6.com:

2 dari 8 halaman

1. Tegaskan Tak Ada Kekerasan dari Aparat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memastikan tidak ada kekerasan dari aparat terhadap warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Menurut dia, polisi telah bertindak sesuai prosedur.

"Sampai saat ini kita proses cooling down dulu. Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan," ujar Mahfud Md kepada wartawan, Rabu 9 Februari 2022.

Dia mengatakan polisi bertugas menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal. Selain itu, aparat mencegah agar tidak ada provokasi antarmasyarakat.

"Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat," ucap dia.

3 dari 8 halaman

2. Akui Sempat Ada Gesekan dengan Polisi, Sebut Semua Warga Sudah Dilepaskan

Mahfud menyebut seluruh warga Desa Wadas Kabupaten Purworejo yang sempat diamankan polisi telah dipulangkan. Dia memastikan tidak ada korban atau penyiksaan.

"Seluruh warga yang kemarin sempat diamankan di Mapolres Purworejo juga sudah dilepaskan semuanya. Sehingga saat ini semuanya sudah kembali ke rumah masing-masing. Dan sama sekali tidak ada korban atau penyiksaan," terang dia.

Dia mengakui bahwa pada proses pengamanan memang sempat terjadi gesekan di lapangan. Namun, Mahfud mengatakan gesekan itu terjadi antarwarga, bukan dengan aparat.

"Gesekan itu ekses dari kerumunan warga masyarakat sendiri yang terlibat pro-kontra atas rencana pembangunan dan Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan di dalam gesekan antarwarga itu," kata Mahfud.

 

4 dari 8 halaman

3. Tegaskan Tak Benar Situasi di Wadas Mencekam

Mahfud pun menegaskan informasi dan pemberintaan yang menggambarkan situasi mencekam di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Jawa Tengah tidaklah benar. Menurut dia, situasi di Desa Wadas saat ini normal dan kondusif.

"Semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan seakan-akan terjadi suasana mencekam di Desa Wadas pada hari Senin kemarin, itu sama sekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan, terutama di media sosial," ujar Mahfud.

Dia memastikan Desa Wadas dalam keadaam tenang dan damai. Mahfud pun mempersilahkan masyarakat yang tak percaya, untuk mengecek langsung kondisi di Desa Wadas.

"Yang tidak percaya boleh ke sana, siapa saja itu terbuka tempat itu," ucap Mahfud.

5 dari 8 halaman

4. Pastikan Tak Ada Pelanggaran Hukum dalam Rencana Pembangunan Bendungan di Desa Wadas

Mahfud mengatakan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah dalam rencana penambangan batu andesit dan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas.

Menurut dia, masih ada sebagian warga yang masih belum menyetujui penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk pembangunan bendungan. Namun, kata Mahfud, penolakan masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum.

"Saya ingin tegaskan, penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di Desa Wadas ini," kata dia.

Dia mengatakan sebagian warga yang menolak sudah pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara hingga putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung. Semua gugatan itu ditolak.

"Artinya, program pemerintah itu sudah benar. Sehingga kasusnya sudah lama inkrah atau berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

"Demikian pula instrumen yang disebut analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal, sudah terpenuhi. Tidak ada masalah di sini yang dilanggar," sambung Mahfud.

6 dari 8 halaman

5. Sebut Pengukuran Tanah di Desa Wadas Tetap Dilanjutkan dengan Pengamanan Terukur

Kemudian, Mahfud mengatakan kegiatan pengukuran tanah di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan.

"Kegiatan pengukuran tanah oleh petugas dari Kanwil BPN (Badan Pertahanan Nasional) Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis," kata Mahfud.

Menurut dia, seluruh tahapan kegiatan perencanaan penambangan batu andesit di Desa Wadas selama ini sudah dikoordinasikan dengan Komnas HAM.

Berdasarkan informasi dari Komnas HAM, kata Mahfud, memang terjadi pro kontra dari dua kelompok masyarakat terkait rencana penambangan tersebut.

"Dari keterangan Komnas HAM, memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda. Ada yang pro, ada yang kontra seperti biasa," ujarnya.

 

7 dari 8 halaman

6. Waduk Bener Miliki Banyak Manfaat untuk Warga

Mahfud menyampaikan bahwa rencana pembangunan bendungan atau Waduk Bener ini merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) pemerintah pusat. Pemerintah berencana membangun bendungan untuk mengaliri 15.000 hektare sawah masyarakat.

Dia menjelaskan keberadaan Waduk Bener ini nantinya sangat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. Selain mengaliri sawah, waduk ini dibangun untuk pengadaan sumber air baku, sumber listrik, dan mengatasi banjir.

"Jadi bendungan ini pada dasarnya adalah untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya. Dan ini sudah dimulai sejak tahun 2013," terang Mahfud.

 

8 dari 8 halaman

7. Minta Ganjar Berdialog dengan Warga Desa Wadas

Terakhir, Mahfud mengaku akan terus melakukan cara yang bijak untuk merangkul kelompok masyarakat Desa Wadas yang kontra terhadap penambangan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.

Mahfud pun meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk turun dan berdialog langsung dengan mereka dengan difasilitasi Komnas HAM.

"Agar penambangan dan pembangunan waduk lancar maka Gubernur Jateng akan melakukan dialog dengan warga desa yang masih menolak rencana penambangan yang difasilitasi oleh Komnas HAM," tegas Mahfud.