Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan masih adanya kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.
Per data hari ini, Kamis (10/2/2022) ada penambahan 40.618 orang positif Covid-19.
Sehingga sampai kini di Indonesia total akumulatif terdapat 4.667.554 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Penambahan kasus sembuh ada 18.182 orang pada hari ini. Maka di Indonesia total akumulatifnya ada 4.234.510 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga saat ini.
Sedangkan kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 74 orang. Total akumulatif sebanyak 144.858 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 sampai saat ini di Indonesia.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Rabu 9 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Kamis (10/2/2022) pada jam yang sama.
Apresiasi Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapresiasi peran The Access to Covid-19 Tools Accelerator (ACT-A) dalam mendorong pengembangan dan akses yang berkeadilan terhadap obat, alat diagnostik, dan vaksin Covid-19. Menurut Jokowi, ACT-A merupakan bagian penting arsitektur kesehatan dunia.
"ACT-A merupakan bagian penting arsitektur kesehatan dunia sekaligus bukti nyata manfaat multilateralisme," kata Jokowi dalam pidatonya untuk ACT-A seperti dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/2/2022).
Jokowi berharap, peran ACT-A bisa lebih menjembatani ketimpangan vaksinasi global untuk ke depannya. Sebab, semua belum dapat dikatakan aman sampai semua selamat.
"No one is safe until everyone is," tegas Jokowi.
Jokowi pun mengajak negara-negara di dunia untuk memperkuat dukungannya terhadap ACT-A. Sebagai Presiden G20, Indonesia akan menjadikan penguatan arsitektur kesehatan dunia sebagai salah satu agenda prioritas.
"Dunia harus lebih siap dan lebih tanggap terhadap krisis kesehatan. Setiap negara harus memiliki kesempatan yang sama untuk mempersiapkan diri dari ancaman pandemi berikutnya," jelas Jokowi.
Lebih jauh, mantan gubernur DKI Jakarta menyebut bahwa berbagai pembenahan harus dilakukan dan penguatan kapasitas negara berkembang harus mendapatkan perhatian khusus. Di saat yang sama, negara berkembang juga harus diberdayakan sebagai solusi.
"Negara berkembang harus menjadi bagian dari rantai pasok suplai obat, vaksin, dan peralatan kesehatan. Untuk itu, kerja sama, riset, investasi, dan transfer teknologi mutlak dilakukan," dorong Jokowi.
Dia meyakini, solidaritas dan kerja sama adalah kunci untuk keluar dari pandemi dan membangun arsitektur kesehatan dunia yang lebih tangguh.
"Peran G20 sangat penting dalam membangun arsitektur kesehatan dunia, termasuk dalam mendorong dukungan pembiayaan kesehatan bagi negara berkembang. Recover together, recover stronger," pungkas Jokowi.
Access to Covid-19 Tools Accelerator adalah kolaborasi global yang inovatif untuk mempercepat pengembangan, produksi, dan akses yang adil terhadap tes, perawatan, dan vaksin Covid-19. ACT-A diluncurkan pada akhir April 2020, pada acara yang diselenggarakan bersama oleh Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Presiden Prancis, Presiden Komisi Eropa, dan Yayasan Bill & Melinda Gates.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
5 Komitmen Bersama Tangani Pandemi Covid-19
Advertisement