Sukses

Gubernur Kaltara Cek Langsung Mobil yang Digunakan saat Kecelakaan Maut AKP Novandi

Eks mobil AKP Novandi Arya Kharisma yang tewas dalam kecelakaan pada Senin dini hari 7 Februari 2022 di Kawasan Senen, Jakarta Pusat dicek oleh ayahnya, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin.

Liputan6.com, Jakarta - Bekas mobil AKP Novandi Arya Kharisma yang tewas dalam kecelakaan pada Senin dini hari 7 Februari 2022 di Kawasan Senen, Jakarta Pusat dicek oleh ayahnya, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis (10/2/2022), Gubernur Kaltara tiba di Polres Metro Jakarta Pusat. Ia didampingi Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menuju sisi kiri mobil yang diduga diduduki sang anak AKP Novandi.

Zainal mengamati sedan Toyota Camry hitam yang kini keadaannya hangus karena seluruh bodi terbakar, melansir Antara, Kamis (10/2/2022).

Zainal pun sempat mengambil ponsel dan mengabadikan mobil yang dikendarai sang putra bersama korban lainnya yang juga meninggal dunia, yaitu Fatimah.

Setelah mengamati kondisi mobil, Zainal pun pergi meninggalkan Polres Metro Jakarta Pusat. Ia enggan memberikan keterangan apapun.

Sementara itu, Kompol Purwanta mengatakan, kunjungan Gubernur Kaltara Zainal Arifin hanya untuk melihat kondisi mobil yang ditumpangi AKP Novandi Arya Kharisma.

"Beliau hanya ngecek, itu aja. Hanya meminta agar anaknya ditempatkan di tempat terbaik," jelas Purwanta.

 

2 dari 2 halaman

Penyebab AKP Novandi dan Fatimah PSI Tidak Bisa Keluar saat Mobilnya Terbakar

Sebelumnya, Polisi telah melakukan gelar perkara terkait kecelakaan mobil sedan Toyota Camry yang menewaskan anak Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang, AKP Novandi Arya Kharisma dan kader PSI Fatimah/Sis Zahra.

Mobil yang ditumpangi AKP Novandi dan Fatimah itu menabrak beton pemisah (separator) jalur bus TransJakarta di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin dini hari 7 Februari 2022.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, korban tidak dapat keluar dari mobil karena dalam keadaan pingsan. Sehingga, keduanya pun ikut terbakar di dalam mobil tersebut.

"Karena posisi kakinya patah dan dalam keadaan pingsan, baik pengemudi maupun si korban. Maka keduanya ini tak bisa keluar dari mobil," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu 9 Februari 2022.

Menurutnya, saat itu masyarakat telah mencoba memberikan pertolongan usai terjadi kecelakaan. Salah satunya dengan cara memecahkan kaca mobil korban.

"Namun karena sudah timbul percikan api dan kemudian api itu cepat membesar. Akhirnya masyarakat yang tadinya mau menolong, kemudian mundur takut terjadi ledakan di mobil tersebut," beber Sambodo.

Sementara terkait dengan kecepatan mobil dan timbulnya percikan api hingga membakar sedan tersebut, Kepolisian masih mendalami lagi bersama ahli dan tim Traffic Accident Analysis (TAA).

"Untuk kecepatan tentu kita akan memanggil ahli dengan TAA, untuk melihat kerusakan pada kendaraan. Namun, memang diduga dengan kecepatan tinggi saat menabrak. Itu saja ya, cukup," ucap Sambodo memungkasi.