Sukses

5 Fakta Pembunuhan Pria di TPU Pesanggrahan Jakarta Selatan

Polisi menangkap satu terduga pelaku pembunuhan berinisial MYL terhadap pria berinisial VF (22) yang jasadnya ditemukan di TPU Pesanggrahan.

Liputan6.com, Jakarta Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan pria berinisial VF (22) yang jasadnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Terduga pelaku MYL kini telah diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyatakan saat ini pelaku tengah dalam perjalanan ke Mapolres, Jakarta Selatan. 

"Satu orang diduga pelaku dalam kasus pembunuhan di Pesanggrahan sudah ditangkap dan akan tiba di Mapolres Jaksel," kata dia dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Sebelumnya, Kamis pagi, 10 Februari kemarin ada dua luka bekas tusukan di jasad VF. Luka tersebut akibat senjata tajam. 

Sebelum ditemukan telah meregang nyawa, korban VF diketahui sempat menginap di rumah temannya. Berikut fakta-fakta pembunuhan pria di TPU Pesanggrahan dihimpun Liputan6.com:

2 dari 6 halaman

1. Ada 2 Luka Bekas Tusukan Senjata Tajam

Jasad VF ditemukan pada Kamis pagi, 10 Februari kemarin di TPU Pesanggrahan. Jasadnya ditemukan dalam kondisi penuh luka.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mendapati luka akibat senjata tajam di tubuh korban.

"Ada dua luka tusuk," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Kamis, 10 Februari kemarin.

3 dari 6 halaman

2. Barang Milik Korban Raib

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menerangkan, beberapa barang milik korban diketahui raib. Salah satunya adalah sepeda motor.

"Hasil penyelidikan yang diambil (pelaku) ialah sepeda motor korban, ponsel dan dompet milik korban," kata Ridwan dalam keterangan tertulis soal kasus penemuan mayat itu, Jumat (11/2/2022).

4 dari 6 halaman

3. Pelaku Ditangkap

Sebelumnya polisi mengungkap pelaku dilakukan oleh satu orang. Tak perlu waktu lama bagi petugas untik menangkap pelaku.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan disebut sedang digelandang ke Mapolres Metro Jaksel.

"Satu orang diduga pelaku dalam kasus pembunuhan di Pesanggrahan sudah ditangkap dan akan tiba di Mapolres Jaksel," kata dia dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Budhi menuturkan, penyidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan ini masih terus berlanjut. Kepolisian tidak menutup kemungkinan masih ada pihak-pihak lain yang terlibat.

"Dari interogasi sementara, dimungkinkan pelaku lebih dari satu. Jadi nanti akan kami rilis resmi jika sudah tertangkap semua," ucap dia mengakhiri.

5 dari 6 halaman

4. Orang Bayaran

Dalam pemeriksaan, kepada polisi MYL mengaku dirinya orang suruhan. Dia diperintah oleh seseorang untuk menghilangkan nyawa VF.

"Kami dalami aktornya ataupun siapa orang yang menyuruh ini. Dan yang kami tangkap saat ini adalah eksekutornya, jadi dia orang yang menusuk terhadap korban," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Dia mengatakan, terungkapnya sosok dalang pembunuhan berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan penyidik kepada MYL. Bahwa, antara korban dan pelaku tak saling kenal.

"Dari informasi interogasi yang kami dapatkan. Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut, bahkan perintahnya juga jelas untuk menghabisi," kata Budhi.

6 dari 6 halaman

5. Habisi Nyawa Korban dengan Gunting

Budi menambahkan, MYL menghabisi korban menggunakan gunting. Senjata itu diberikan oleh orang yang menyuruh pelaku.

"Nah ini sedang kami cari, sedang kami kejar ya mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi karena identitasnya semua sudah kami dapatkan, bisa segera kami ungkap dan kami tangkap," kata dia.