Sukses

Usut Penembakan Demonstran di Parigi Moutong, Propam Mabes Polri Turun Tangan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya korban tewas akibat unjuk rasa penolakan perusahaan tambang di Kecamatan Kasimbar, Parigi Moutong, Sulawesi Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya korban tewas akibat unjuk rasa penolakan perusahaan tambang di Kecamatan Kasimbar, Parigi Moutong, Sulawesi Selatan. Hasil penyelidikan sementara, korban meninggal dunia karena tertembak.

"Dugaan sementara (penyebab) adalah luka tembak," kata Dedi kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

Dedi menerangkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kematian korban.

Dedi belum bisa memberikan penjelasan lebih detail. Dia mengatakan, penyelidikan harus dilakukan berdasarkan fakta dan bukti hukum yang ditemukan di lokasi.

"Proses pembuktian pun harus secara ilmiah apabila hasil sudah ada akan disampaikan oleh Kapolda Sulteng secara langsung," ucap dia.

Dedi menerangkan, tim dari Divisi Propam Mabes Polri dan Divisi Humas Mabes Polri akan bertolak ke Sulteng dan Parigi Moutong hari ini untuk mengusut dugaan penembakan. Hal ini menindaklanjuti instruksi dari Kaporli.

"Tujuan tim ke sana adalah dalam rangka tim untuk membackup dari Bidang Propam Sulteng dan juga tim yang sudah dibentuk oleh Kapolda. Hari ini kita datangkan tim Labfor Sulteng dalam rangka untuk mengungkap peristiwa tersebut setuntasnya," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janji Tindak Tegas

Dedi mengatakan, pihaknya akan menindak secara tegas siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam insiden di Parigi Moutong.

"Ini komitmen kami dan secepatnya perintah pimpinan Polri untuk kasus tersebut diungkap setuntas-tuntasnya dan tentunya proses pembuktian tersebut dengan menghadirkan tim Labfor Polda Sulteng dan hasil dipantau, diawasi dan dimonitor dari tim Propam Mabes dan Humas Polri. Pembuktian secara ilmiah yang akan disampaikan ke masyarakat," terang dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.