Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Supranoto mengatakan, pihak Propam telah melalukan pemeriksaan terhadap 14 orang anggota Polres Parigi Moutong menyusul kejadian pada Sabtu 12 Februari 2022.
Adapun insiden itu menelan satu orang korban jiwa. Satu warga Rifaldi (21) meninggal dunia diduga tertembak peluru aparat.
Advertisement
Baca Juga
"Propam telah memeriksa 14 orang. Anggota semua, dari Polres Parigi Moutong. Saya tidak tahu satuannya," kata Didik saat dikonfirmasi Senin 14 Februari 2022.
Dia mengungkapkan, 14 anggota Polres tersebut memang bertugas saat mengamankan aksi unjuk rasa warga menolak perusahaan tambang di Parigi Moutong. Tak hanya itu, total ada 13 senjata api juga turut disita.
"Kemudian senpi yang telah kita amankan sebanyak 13 pucuk laras pendek. Nah ini yang nanti akan menjadi petunjuk awal. Karena sudah ada Labfor, akan kita cocokkan antara proyektil yang ditemukan dengan senjata itu," kata Didik.
"Yang ketemu di TKP tajam, yang 13 ini otomatis tajam. Cuman kan apakah ini dibawa atau tidak, yang jelas semua kita kumpulkan kita cek," sambungnya.
Selain itu, masih kata Didik, sesuai SOP, seharusnya tak ada yang membawa senjata api saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa. "Karena memang arahan dari Kapolres tidak boleh bawa senjata, kenapa ada yang bawa? Jadi intinya secara umum Polri sudah sesuai SOP, tetapi ada pelanggar SOP di antara kita," kata dia.
Â
Akan Usut Tuntas
Sebelumnya, Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut tuntas tragedi rasa penolakan perusahaan tambang di Kecamatan Kasimbar, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang berakhir ricuh.
Adapun insiden itu menelan satu orang korban jiwa. Satu warga Rifaldi (21) meninggal dunia diduga tertembak peluru aparat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, tim dari Divisi Propam Mabes Polri dan Divisi Humas Mabes Polri akan bertolak ke Sulteng dan Parigi Moutong hari ini. Hal ini menindaklanjuti instruksi dari Kaporli.
"Tujuan tim ke sana adalah dalam rangka tim untuk membackup dari Bidang Propam Sulteng dan juga tim yang sudah dibentuk oleh Kapolda. Hari ini kita datangkan tim Labfor Sulteng dalam rangka untuk mengungkap peristiwa tersebut setuntasnya," kata dia kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Dedi mengatakan, pihaknya akan menindak secara tegas siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam insiden di Parigi Moutong.
"Ini komitmen kami dan secepatnya perintah pimpinan Polri untuk kasus tersebut diungkap setuntas-tuntasnya dan tentunya proses pembuktian tersebut dengan menghadirkan tim labfor polda sulteng dan hasil dipantau, diawasi dan dimonitor dari tim Propam Mabes dan Humas Polri. Pembuktian secara ilmiah yang akan disampaikan ke masyarakat," kata dia.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement