Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk seluruh wilayah Indonesia. Pemberlakuan PPKM Jawa Bali berlaku pada 15-21 Februari 2022.
Berdasar Inmendagri 10/2022, terdapat penambahan pintu masuk udara, laut dan udara. Berikut daftarnya:
Pintu masuk laut hanya melalui:
Advertisement
- Tanjung Benoa di Provinsi Bali-Batam,
- Tanjung Pinang dan Lagoi Bintan di Provinsi Kepulauan Riau
- Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara.
“Khusus Tanjung Benoa di Provinsi Bali dapat menggunakan Kapal Pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht),” kata Dirjen Bina Administrasi Kemendagri, Safrizal.
Sementara pintu masuk darat hanya melalui:
- Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong di Provinsi Kalimantan Barat
- Motaain di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di tanah air untuk meredam bertambahnya jumlah kasus covid-19. Hari Senin (20/9) Menko Luhut jelaskan ada beberapa aturan yang disesuaikan seiring dengan kian melandainya kasus covid-19
Bandara yang Dibuka
Sebelumnya, pemerintah juga membuka pintu masuk udara untuk penerbangan internasional. Berikut daftar bandara yang dibuka:
pintu masuk udara hanya melalui
1. BandarUdara Soekarno Hatta di Tangerang Provinsi Banten,
2. Bandar Udara Juanda di Sidoarjo Provinsi Jawa Timur,
3. Bandar Udara Ngurah Rai di Denpasar Provinsi Bali,
4. Bandar Udara Hang Nadim di Batam Provinsi Kepulauan Riau,
5. Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau,
6. Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado Provinsi Sulawesi Utara dan
7. Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Advertisement