Sukses

Komisi II DPR: Jangan Sampai Penyelenggara Pemilu yang Baru Tersangkut Kasus Hukum dan Etik

Saan mengatakan, masalah hukum dan etik banyak terjadi oleh penyelenggara pemilu sebelumnya. Untuk itu masalah integritas menjadi penting dibahas dalam uji kelayakan dan kepatutan kali ini.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, pihaknya tidak ingin anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu periode 2022-2027 terpilih banyak yang tersangkut kasus hukum dan masalah etik. Untuk itu, dalam uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II fokus menguji kemandirian dan integritas calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Kita tidak mau nanti ke depan banyak penyelenggara pemilu yang tersangkut masalah hukum maupun tersangkut masalah etik. Kita ingin penyelenggara pemilu yg akan datang itu tidak mudah di DKPP kan," ujar Saan kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).

Saat ini, Komisi II tengah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Lebih lanjut, Saan bilang, masalah hukum dan etik banyak terjadi oleh penyelenggara pemilu sebelumnya. Untuk itu masalah integritas menjadi penting dibahas dalam uji kelayakan dan kepatutan kali ini.

"Karena berdasarkan pengalaman yang lalu banyak sekali mereka yang di-DKPP-kan. Ini kita ingin cegah ini, tentu masalah integritas itu menjadi hal yang penting," ujar politikus NasDem ini.

Selain itu, Komisi II juga menanyakan mengenai efisiensi. Apakah calon anggota KPU dan Bawaslu ini bisa mengelola anggaran secara efisien.

Berikutnya, mengenai kepatuhan terhadap undang-undang. Komisi II ingin anggota KPU, terutama, merancang Peraturan KPU berdasarkan undang-undang.

"Kita meminta agar mereka tidak dalam PKPU itu tetap mematuhi undang-undang itu juga menjadi komitmen kita," katanya.

2 dari 2 halaman

Punya Kemampuan Manajerial Baik

Saan mengatakan, Komisi II menginginkan anggota KPU dan Bawaslu terpilih memiliki kemampuan manajerial yang baik untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Apalagi sebelumnya ada isu kematian petugas KPPS yang disebabkan beban kerja berat.

"Tentu kita membutuhkan mereka-mereka yang bener-benar punya kemampuan manajerial dan teknis terkait dengan penanganan pemilu. Dan di saat yang sama kita juga masih ada dalam suasana pandemi.

"Dalam suasana pandemi kita semua terdampak, tentu kita juga menginginkan penyelenggara pemilu yang mampu memberikan efisiensi dan efektivitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu," ujar dia.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com