Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menaikan status kasus meninggalnya Erfaldi (21) ke tahap penyidikan. Adapun yang bersangkutan diduga tertembak dalam kejadian unjuk rasa penolakan tambang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan, dinaikannya status ke tahap penyidikan karena sudah ada unsur pidananya.
Advertisement
Baca Juga
"Kasus itu sudah dikeluarkan LP (Laporan Polisi). Karena perubatan pidananya sudah ada. Yaitu adanya orang yang meninggal," kata Didik kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Meski demikian, pihaknya masih belum menetapkan tersangka terkait insiden di Parigi Moutong itu.
Semuanya, masih menunggu hasil uji balistik terhadap peluru yang membuat korban meninggal dunia.
"Kalau memang sudah cocok, siapa pemegangnya baru kami akan sampaikan perkembangannya," jelas Didik.
Â
Periksa 17 Personel Polres Parigi Moutong
Sejumlah polisi diperiksa oleh Tim Polda Sulteng dalam upaya mengungkap kasus penembakan terhadap warga Kecamatan Tinombo Selatan saat polisi membuka blokade jalan yang diduduki warga pada Sabtu malam (12/2/2022).
Ke-17 orang yang diperiksa itu merupakan personel Polres Parigi Moutong yang turut dalam pembubaran blokade jalan yang dilakukan warga di Kecamatan Tinombo Selatan.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan pemeriksa dalam kasus itu adalah tim yang dibentuk Polda Sulteng yang beranggotakan personel dari Propam, Itwasda, dan Krimum. Tim itu juga dibantu oleh Labfor Makassar.
"Selain 17 personel yang diperiksa, ada 15 senpi yang kami sita," kata Didik di Mapolres Parigi Moutong, Senin siang (14/2/2022).
Selain memeriksa personel polisi yang bertugas saat kejadian, pemeriksaan terhadap senjata api para personel itu kata Didik menjadi bagian penting untuk mengungkap siapa pelaku penembakan terhadap Erfaldi (21), warga yang tewas dalam kericuhan tersebut.
Didik kembali menegaskan kepolisian akan bersikap profesional dan transparan mengungkap kasus ini dan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan.
"Akan dicocokan melalui uji balistik antara senpi yang diperiksa dengan proyektil yang ditemukan di TKP sebelum kita ketahui pelakunya. Tim Labfor masih olah TKP," Didik menjelaskan.
Â
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement